Pixel Code jatimnow.com

Cegah Jalan Rusak, Pemkab Jember akan Tindak Tegas Kendaraan Odol

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Bupati Hendy saat meninjau perbaikan jalan (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Bupati Hendy saat meninjau perbaikan jalan (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember akan menertibkan kendaraan Over Loading (Odol) untuk mencegah kembali jalan rusak.

Tercatat, ada sebanyak 106 titik ruas di 10 koordinator wilayah Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember yang saat ini rusak akibat kendaran odol.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengungkapkan, Pemkab Jember dalam hal ini harus betul-betul bijak dalam mengambil keputusan.

"Mengingatkan kepada masyarakat, boleh menggunakan truk besar tapi muatannya jangan terlalu berat," katanya, Selasa (10/9/2024).

Baca juga:
World Cleanup Day, Masyarakat Jember Bersih-bersih Sampah Pantai Pancer

Jika disesuaikan dengan rata-rata bak truk, hal itu masih bisa ditoleransi. Namun, pihaknya akan menindak truk dengan bak yang dipanjangkan.

“Yang kami tindak saat ini adalah bak truk yang dipanjangkan," tegasnya.

Baca juga:
Porseni PGRI Jember, Momentum Perjuangan para Guru

Selain serius mencegah jalan yang sudah mulus kembali rusak, Pemkab Jember juga akan melanjutkan perbaikan jalan yang masih rusak.