Pixel Code jatimnow.com

Kabag Kesra Pemkab Jember Diisi Pelaksana Harian karena Cuti Sakit

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jabatan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kabupaten Jember, Ahmad Musoddaq diisi pelaksana harian (Plh). Pasalnya, Ahmad Musoddaq mengajukan cuti dan sedang kondisi sakit.

Menurut Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman, pengisian Plh ini untuk meneruskan program kegiatan.

Menurutnya, memang beberapa hari yang lalu Musoddaq mengirim pesan melalui WhatsApp ke dirinya untuk mengajukan cuti dari pekerjaannya.

"Kalau kemudian mengajukan cuti, terus tidak ada pelaksana, ini bisa berhenti program-program yang sudah ada," kata Wabup, Jumat (20/9/2024).

Gus Firjaun meminta hal ini dilihat dengan jernih agar betul-betul objektif. Pengisian pelaksana harian ini semata-mata agar program kegiatan yang ada di kesra tetap berjalan dan tidak terganggu.

Baca juga:
Honor Guru Ngaji di Jember Cair, Bupati Hendy: Tahun 2025 Naik Rp2,5 Juta

"Jadi ini bukan mutasi, tetap sebetulnya Kabag Kesranya tetap Pak Musoddaq. Karena sakit dan mengajukan cuti, kita ganti dengan pelaksana harian," terang Gus Firjaun.

Ditegaskan, bila tidak ada pelaksana harian akan mengganggu koordinasi di pemerintahan.

Baca juga:
Warga Jember Bakar Gubuk di Lahan Pemkab, Kerap jadi Lokasi Transaksi Okerbaya

"Dengan kondisi sakit, kita kasihan juga. Naik ke sini (lantai dua) saja nafasnya sudah ngos-ngosan," ungkapnya.

"Ditunjukkan obat-obat ke kita, difoto dan dikirim ke saya. Jadi tidak hanya istirahat fisik, tapi istirahat pikiran juga. Kalau mutasi, pelanggaran itu dan sudah jelas," pungkas Gus Firjaun. (adv)