jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Sebanyak 764.886 pemilih telah resmi masuk DPT.
“Untuk Kabupaten Bangkalan telah resmi ditetapkan sebanyak 764.886 pemilih untuk DPT Pilkada 2024,” ujar Komisioner KPU Bangkalan, Sairil Munir, Sabtu (21/9/2024).
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangkalan itu mengatakan penetapan DPT ini mencakup 281 desa/kelurahan, meliputi 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan. Untuk Jumlah TPSnya sebanyak 1.473 tempat.
Penetapan DPT ini dilakukan tanpa adanya tanggapan atau saran perbaikan dari pihak manapun, yang menunjukkan bahwa data yang telah disusun dianggap valid dan final.
Baca juga:
Diduga Terjadi Kecurangan di 3 TPS, Bawaslu Bangkalan Rekom Dilakukan PSU
KPU Bangkalan berharap bahwa penetapan ini akan berjalan lancar tanpa adanya perubahan atau penambahan pemilih di kemudian hari.
Namun, KPU Bangkalan tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melaporkan diri ke petugas ad-hoc di lapangan, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau langsung ke kantor KPU.
Baca juga:
KPU Bangkalan Musnahkan 300 Surat Suara Rusak
“Nanti akan kita tempel di setiap desa sehingga nanti masyarakat bisa mengecek juga namanya sudah masuk atau belum,” katanya.
KPU berharap proses ini berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengecekan DPT. Dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan, diharapkan validitas data ini tidak lagi dipermasalahkan, sehingga tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
URL : https://jatimnow.com/baca-71777-kpu-bangkalan-tetapkan-dpt-pilkada-2024-yang-belum-masuk-bisa-lapor