jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada 2024. Yakni, pasangan petahana Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko-Mudawamah.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024. Rapat tersebut sesuai dengan aturan dilakukan secara tertutup.
"Kami telah melaksanakan tahapan pleno penetapan pasangan calon. Kami sudah melakukan verifikasi pasangan dan verifikasi hasil perbaikan dan dinyatakan pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa serta Deny Widyanarko-Mudawamah sebagai pasangan calon," katanya di Kediri, Minggu (22/9/2024).
Ia mengatakan untuk selanjutnya setelah penetapan pasangan calon tersebut sesuai dengan aturan tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilakukan pada 23 September 2024.
Selama masih menunggu jadwal pengundian nomor urut, untuk pasangan calon juga menunggu saja dan tidak diperkenankan untuk kampanye. Sesuai dengan aturan, KPU sudah menjadwalkan tahapan kampanye.
"Untuk kampanye dilakukan selama 60 hari, mulai dari 25 September hingga 23 November 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Kampanye juga harus sesuai jadwal, tidak boleh di luar jadwal itu," ujar dia.
Baca juga:
KPU Kabupaten Kediri Terima Si Jalih, Maskot Pilkada 2024
Pihaknya juga menambahkan, untuk pasangan petahana yakni Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa, surat cuti juga sudah diajukan oleh tim LO dari pasangan yang bersangkutan.
"Surat cuti sudah ada lampiran dari Sekda bahwa pasangan yang bersangkutan mengajukan cuti selama 60 hari penuh di masa kampanye," kata dia.
Pilkada 2024 yang juga akan digelar serentak termasuk di Kabupaten Kediri akan diikuti 1.254.964 orang pemilih yang sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT) dengan rincian jumlah pemilih laki laki 630.299 orang dan jumlah pemilih perempuan 624.665 orang. Aspirasi politik mereka akan disampaikan di 2.344 tempat pemungutan suara (TPS) dan empat TPS lokasi khusus yang ada di pondok pesantren di Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Baca juga:
KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024
Pasangan petahana Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dalam Pilkada 2024 diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, dan gabungan partai non-parlemen.
Sedangkan pasangan kedua adalah Deny Widyanarko-Mudawamah yang diusung PKB dan Partai NasDem.
URL : https://jatimnow.com/baca-71818-kpu-kabupaten-kediri-tetapkan-2-pasangan-calon-peserta-pilkada-2024