Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap Orang Tua Pembuang Jasad Bayi di Sukowati Kapas Bojonegoro

Editor : Yanuar D   Reporter : Misbahul Munir
Pelaku pembuang jasad bayi saat digiring ke ruang penyidikan (Foto: Rizki for jatimnow.com)
Pelaku pembuang jasad bayi saat digiring ke ruang penyidikan (Foto: Rizki for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Bojonegoro menangkap orang tua pembuang jasad bayi yang menggegerkan warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro

Mereka diketahui berinisial EC (20), dan kekasihnya berinisial NN (21). Keduanya warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. 

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, kedua pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke tempat EC bekerja di Cikarang Jawa Barat. 

“Kedua pelaku kami amankan saat berhenti di rumah makan, dekat Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah. Selanjutnya keduanya dibawa ke Polres Bojonegoro untuk diperiksa," ujar Bayu, Kamis (26/9/2024). 

Sementara itu, berdasarkan pengakuan kedua pelaku lanjut Bayu, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap di luar pernikahan antara EC dan NN. 

Baca juga:
Jenazah Bayi di Sawah Gegerkan Warga Sukowati Kapas Bojonegoro

Karena merasa malu telah hamil di luar nikah, keduanya lantas sepakat untuk menggugurkan kandungan NN dengan cara melakukan aborsi meminum obat penggugur kandungan yang dibeli secara online melalui e-commers. 

Setelah meminum obat tersebut, NN mengalami pandarahan hingga akhirnya melahirkan bayi di usia kandungan yang masih 6,5 bulan atau prematur di RS Ibnu Sina Bojonegoro. Namun sayang, saat dilahirkan bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

"Alasan membuang jasad bayi itu, karena, NN belum menikah dengan EC. Tapi NN sudah hamil anak EC. Ada rasa malu sekaligus takut," bebernya. 

Baca juga:
Geger Temuan Bayi Dibungkus Jaket di Keputih Surabaya

Untuk menutupi aibnya tersebut, keduanya lantas membuang jasad buah hatinya itu di saluran irigasi araa persawahan yang mengering masuk wilayah Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. 

Saat ini sepasang kekasih tersebut, telah ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum selanjutnya.