jatimnow.com - Tujuh kendaraan roda empat terparkir di halaman Mapolres Bangkalan. Tujuh kendaraan itu dipasangi police line diduga sitaan KPK usai melakukan penggeledahan di salah satu rumah.
Tujuh kendaraan tersebut diantaranya sebuah mobil Toyota dengan full stiker putih bertuliskan Kaconk Mahfud Institute dengan nomor polisi L 1761 WV,
Kemudian mini bus berwarna merah dengan nopol M 7006 HB, Honda CRV Prestige dengan nopol M 788 LS, Innova Venturer putih dengan nopol L 1281 GH, Pajero hitam dengan nopol L 888 BY, Toyota Alpard hitam dengan nopol L 988 MA dan Toyota Hilux merah dengan nopol L1096 UUl.
Salah satu petugas kepolisian yang enggan disebut namanya mengaku jika mobil tersebut bukanlah hasil sitaan polisi. Namun ia enggan menyebut pihak yang menyita mobil tersebut adalah KPK.
Baca juga:
Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Tidak," singkatnya, Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan di salah satu tempat di Jawa Timur.
Baca juga:
Bawa 1 Koper dari Setdaprov Jatim, Adhy Karyono: Kita Ikuti Proses Hukum
"Iya betul ada penggeledahan di Jatim. Untuk lengkapnya nunggu selesai kegiatan berlangsung. Nanti kita rilis secara resmi, "tuturnya.
Belakangan, informasi penggeledahan diduga terjadi di sejumlah tempat di Bangkalan. Diantaranya dirumah salah satu kader partai yang ada di Bangkalan.
URL : https://jatimnow.com/baca-72126-kpk-sita-7-mobil-usai-geledah-rumah-di-bangkalan-madura