Pixel Code jatimnow.com

Petugas Gabungan Hentikan 2 Mobil Box Muatan Rokok Ilegal di Akses Suramadu

Editor : Yanuar D   Reporter : Fathor Rahman
Razia rokok ilegal di akses Suramadu. (Foto: Satpol PP Bangkalan).
Razia rokok ilegal di akses Suramadu. (Foto: Satpol PP Bangkalan).

jatimnow.com - Satpol PP Bangkalan bersama Bea Cukai Madura melakukan razia rokok ilegal di akses Suramadu. Razia dibantu oleh anggota TNI-Polri.

Hasil dari razia tersebut, petugas menemukan ratusan slop rokok ilegal yang hendak dikirim ke luar wilayah Madura. Rokok ilegal ini diduga berasal dari Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.

Kepala Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah mengatakan pengamanan barang ilegal tanpa cukai itu sesuai dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai. Sehingga, ratusan slop rokok tersebut disita oleh petugas.

"Jadi ratusan slop rokok yang sudah diamankan ini dibawa ke kantor cukai Madura di Pamekasan. Jadi proses selanjutnya disana," ujarnya, Senin (7/10/2024).

Baca juga:
Penyeludupan Jutaan Batang Rokok Ilegal ke Surabaya, Rugikan Negara Rp1,2 M

Ia mengatakan, razia dilakukan di sejumlah kendaraan yang melintas. Hasilnya, terdapat dua mobil box berisi ratusan slop rokok ilegal siap kirim.

"Ada dua mobil box yang membawa rokok ilegal. Rencananya mereka mau kirim ke Surabaya dan daerah luar Madura lainnya," imbuhnya.

Baca juga:
Satpol PP Surabaya Amankan 3 Mobil Rokok Ilegal di Suramadu, Senilai 2 Miliar

Pencegahan peredaran rokok ilegal ini diakuinya terus dilakukan dengan sosialisasi dan juga razia pasar. Namun, rokok ilegal terus di produksi dan diedarkan secara sembunyi-sembunyi.

"Kami terus lakukan sosialisasi dan operasi pasar sebagai langkah antisipasi. Untuk rokok ilegal ini diduga dari daerah timur Madura karena di Bangkalan tidak ada yang produksi," pungkasnya.