jatimnow.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo memberikan penjelasan terkait ratusan pasukan kuning, sebutan untuk tenaga kebersihan yang tidak dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang pertama.
Kepala DLH Ponorogo, Gulang Winarno, menjelaskan bahwa dari 272 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut, hanya satu orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti rekrutmen PPPK gelombang pertama.
"Memang tidak bisa ikut rekrutmen PPPK gelombang pertama," ujarnya.
Gulang menambahkan bahwa berdasarkan pendataan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, pegawai non-ASN dicatat mulai tahun 2017 hingga 2021.
Namun, tenaga kebersihan tidak tercatat dalam basis data.
“Hanya administrasi perkantoran dan teknisi perkantoran yang masuk," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tenaga honorer di DLH Ponorogo tidak dapat mengikuti seleksi pada gelombang pertama, tetapi akan diikutsertakan pada gelombang kedua.
"Tenaga kebersihan tidak perlu khawatir, mereka akan bisa ikut seleksi di gelombang dua," tuturnya.
Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Gulang juga menyebut bahwa total formasi yang tersedia untuk PPPK di DLH Ponorogo adalah 50, baik untuk gelombang satu maupun dua.
“Kami berharap semua formasi dapat terisi, dan para tenaga kebersihan bersabar serta tidak patah semangat untuk mengikuti seleksi sebagai abdi negara di gelombang dua," tambahnya.
Sebelumnya, ratusan pasukan kuning mengungkapkan kekhawatiran mereka tidak dapat mengikuti rekrutmen PPPK gelombang satu dan mengadu kepada wakil rakyat. Mereka resah karena masalah administrasi yang menghalangi pendaftaran mereka.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah membuka pendaftaran rekrutmen PPPK, yang dimulai pada Rabu, 2 Oktober 2024. Pengumuman resmi tentang pendaftaran dapat ditemukan dalam dokumen nomor 800.1.2.2/KH/2575/405.25/2024.
Baca juga:
Rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo Dibuka 2 Gelombang, Berikut Tahapannya
Formasi yang tersedia dalam rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo berjumlah 691, dengan rincian 131 untuk fungsional guru, 76 untuk fungsional kesehatan, dan 484 untuk fungsional teknis dan jabatan pelaksana.
Rekrutmen PPPK dibagi menjadi dua gelombang untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, serta diperuntukkan bagi pelamar yang terdaftar sebagai eks Tenaga Honorer
Kategori II dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.