Pixel Code jatimnow.com

PAW PPK, Ketua KPU Sidoarjo Lantik Anggota Baru Wilayah Candi

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahaddiini HM
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim saat melantik M. Anas Fachruddin, menggantikan Imrotus Solicha, melalui prosesi PAW sebagai anggota PPK Candi di aula KPU Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim saat melantik M. Anas Fachruddin, menggantikan Imrotus Solicha, melalui prosesi PAW sebagai anggota PPK Candi di aula KPU Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Candi di Aula KPU.

Dalam agenda PAW ini, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim telah melantik dengan pembacaan SK KPU No. 226 Tahun 2024 untuk Muhammad Anas Fachruddin untuk menggantikan Imrotus Solicha, yang mengundurkan diri sebagai anggota PPK Candi.

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim berpesan agar anggota PPK dapat bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai petugas pelaksana pemilu.

"Sudah menjadi keharusan bagi semua anggota PPK memegang teguh kode etik, terutama menjaga sikap netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024," ucapnya, Jumat (11/10/2024) malam.

Ia mengingatkan, dalam masa kampanye ini untuk tidak terlibat ad hoc dalam aksi dukung mendukung salah satu paslon.

Baca juga:
Hasil Rekapitulasi Pilkada Sidoarjo, Partisipasi Masyarakat hanya 70,79 Persen

"Kadang hal itu bisa terjadi tanpa kita sadari. Misalnya nongkrong di sebuah cafe atau warkop dengan salah satu tim sukses paslon. Meski hanya sekadar ngopi, namun ini resisten melahirkan masalah, karena bisa dieksploitasi, bahkan dituduh terlibat aksi dukung mendukung salah satu paslon," pesannya.

Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Mokhamad Yasin menyampaikan PAW ini dilakukan karena anggota terdahulu, yakni Imrotus Solicha telah mengundurkan diri dengan alasan suatu kesibukan.

"Adanya PAW ini, kami memastikan tidak akan menganggu pelaksanaan Pilkada 2024, yang tahapannya sudah berlangsung 80 persen. Apalagi penggantinya, M. Anas Fachrudin sudah pernah atau berpengalaman sebagai anggota PPK pada Pilkada sebelumnya," terangnya.

Baca juga:
Kata Ketua KPU Sidoarjo Dituduh Melanggar Etik Konsumsi Miras

Lebih lanjut, Yasin menjelaskan pada saat seleksi anggota PPK, Anas menempati urutan ke-6, sehingga jika ada yang mundur, maka ia yang akan menggantikan.

"Maka ketika ada yang mundur, maka secara otomatis dia yang menggantikannya. Alhamdulilah, sebelumnya dia pernah jadi petugas PPK sehingga sudah paham betul tugas dan fungsinya," pungkasnya.