Pixel Code jatimnow.com

BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura

Editor : Yanuar D   Reporter : Fathor Rahman
Tampang 10 pengedar sabu yang ditangkap di Madura. (Foto: Fathor/jatimnow.com)
Tampang 10 pengedar sabu yang ditangkap di Madura. (Foto: Fathor/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) tangkap 10 pengedar sabu jaringan Internasional di Madura. Mereka membawa belasan kilogram sabu dari Malaysia.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom mengatakan pihaknya terus melakukan penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkoba di Indonesia terutama di Madura yang belakangan cukup marak.

"Kami akan terus telusuri keberadaan bandar dan akan kami tangkap. Baik yang ada di dalam maupun diluar yang mengirim barang ke Indonesia," ujarnya, Selasa (15/10/2024) di Madura.

Sementara itu, dalam kasus ini Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 10 pelaku. Mereka merupakan jaringan Malaysia yang mengedarkan sabu ke Madura.

Baca juga:
Polres Trenggalek Tembak Nelayan Pantai Prigi, Buronan Kasus Narkoba

"Para pelaku yakni IM, MF dan EH yang merupakan jaringan Malaysia - Pontianak- Madura dengan barang bukti 8 Kilogram Sabu dan 1.880 butir ekstasi," imbuhnya.

Sedangkan pelaku lain yakni, JF yang membawa sabu 2 kilogram dari Malaysia ke Madura melalui Bandara Juanda, Surabaya. Lalu jaringan lain yakni rute Madura - Malang dengan empat pelaku yakni MN, Y, IM, NS dengan BB kurang lebih dua ons yang dibeli dari Bangkalan lalu dibawa ke Malang.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

"Kami juga amankan MF yang menjual ganja seberat 3 kilogram pada NA warga Situbondo. Aksi mereka terungkap setelah barang itu terlacak tim ekspedisi," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut para pelaku diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Hasil ungkap kasus BNN itu diakuinya telah menyelamatkan 56 ribu jiwa.