Pixel Code jatimnow.com

Pimpinan DPRD Jatim Resmi Disahkan, Ini Daftar Alat Kelengkapan Dewan

Editor : Zaki Zubaidi  
Proses penyerahan ketua sementara Anik Maslachah kepada Musyafak Rouf selaku Ketua DPRD Jatim definitif. (Foto: Humas DPRD Jatim)
Proses penyerahan ketua sementara Anik Maslachah kepada Musyafak Rouf selaku Ketua DPRD Jatim definitif. (Foto: Humas DPRD Jatim)

jatimnow.com - Pimpinan definitif DPRD Jatim masa bakti 2024-2029 telah disahkan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Jatim, Kamis (24/10/2024).

Setelah pengambalian sumpah/janji tersebut, alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Jatim akhirnya juga terbentuk.

Dalam rapat, Sekretaris DPRS Jatim Ali Kuncoro saat membacakan surat keputusan pimpinan  DPRD Jatim tentang susunan komisi-komisi yang ada di DPRD Jatim periode 2024-2029. Berikut daftarnya:

Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintajan) diketuai Dedi Irwansyah dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dibantu wakil ketua I Budiono dari Fraksi Partai Gerindra dan wakil ketua II Agus Cahyono dari Fraksi PKS.

Berikutnya Komisi B (Bidang Perekonomia) diketuai Anik Maslachah dari Fraksi Partai IKebangkitan Bangsa (F-PKB) dibantu wakil ketua I Husni Mubarok dari Fraksi Partai Gerindra dan wakil ketua II Mohammad Aziz dari Fraksi PAN.

Baca juga:
Ketua Komisi E DPRD Jatim Reses di Pelosok Malang, Warga Sambat Butuh Sumur Bor

Kemudian Komisi C (Bidang Keuangan) diketuai Adam Rusydi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dibantu wakil ketua I Agus Yudha dari FPDI Perjuangan dan wakil ketua II M Mahdi dari Fraksi PPP dan PSI.

Selanjutnya untuk Komisi D (Bidang Pembangunan) diketuai Abdul Halim dari Fraksi Partai Gerindra, dibantu wakil ketua I Ahmad Tamim dari FPKB dan wakil ketua II Khusnul Arif dari Fraksi Partai NasDem 

Terakhir Komisi E (Bidang Kesra) diketuai Sri Untari Bisowarno dari FPDIP dibantu wakil ketua I Hikmah Bafaqih dari FPKB dan wakil ketua II Jairi Irawan dari Fraksi Partai Golkar. 

Baca juga:
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto

Sementara untuk pimpinan badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim periode 2024-2029, diketuai Jordan Batara Goa dari FPDIP dibantu wakil ketua Indra Wira Agustina dari FPD.

"Untuk ketua Badan Kehornatan diketuai Makin Abbas dari FPKB dan wakil ketua Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi Partai NasDem. Masa jabatan pimpinan AKD dan Badan adalah 2,5 tahun dan dapat dipilih kembali," jelas Ali Kuncoro.