Pixel Codejatimnow.com

Geledah Rumah Kurir Sabu, Polisi Temukan Delapan Senjata Tajam

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari menunjukkan Sajam yang disita di Mapolsek Tegalsari, Kamis (27/9/2018).
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari menunjukkan Sajam yang disita di Mapolsek Tegalsari, Kamis (27/9/2018).

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat berada di rumah salah satu pelaku di Jalan Kejawan Gebang Buntu no 14 Surabaya, Senin (24/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kelima pelaku itu adalah Dhimas Afandi (19) Abd Chalim (27), Agung Yuliadi (28), Fajar Usman (32), Firman Oktaviana (31). Mereka ada yang pengedar dan pengguna sabu.

Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo mengatakan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan beberapa alat yang digunakan untuk pesta sabu. Saat itu, mereka dalam posisi menggunakan alat-alat itu.

"Pada saat pesta kita amankan yang bersangkutan, di sini uniknya berposisi di satu tempat antara pengedar dan pemakai menggunakan ramai-ramai di sana. Setelah kami melaksanakan penggeledahan dan penangkapan kita melakukan pengembangan ke berbagai lokasi rumah para tersangka," terang David kepada wartawan, Kamis (27/9/2018).

Setelah melakukan pengembangan ke rumah-rumah para tersangka, salah satunya di rumah kurir sabu berinisial AZ, polisi menemukan benda-benda yang cukup berbahaya, yakni senjata tajam yang berada di seluruh ruangan tempat tinggalnya.

"Kondisi senjata tajam dalam terasah dan tersebar di seluruh ruangan. Kita masih perdalam soal senjata tersebut, artinya dalam posisi siaga tapi kita akan terus dalami apa guna senjata. Padahal senjata yang ia miliki ini tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan," ujar David.

Dari hasil tangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 alat perangkat penghisap sabu, 4 korek api, 2 kotak hitam berisi sisa bungkus sabu, dan plastik berisi sabu dengan berat 0,48 gram serta uang tunai Rp 50 ribu.

Baca juga:
5 dari 10 Pengamen Cilik Bersajam di Surabaya Ditangkap Satpol PP

David mengatakan akan terus mengembangkan dari hasil temuan 8 buah senjata tajam dengan berbagai bentuk yang diduga terkait dengan kelompok begal

"Kami akan terus lakukan pendalaman terkait penemuan itu, akan terus kami kembangkan," pungkasnya.

 

Baca juga:
Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat