jatimnow.com - Dalam debat publik kedua Pemilihan Bupati (Pilbup) Jember 2024, Sabtu (9/11/2024) malam, Hendy Siswanto disindir soal dugaan kasus korupsi yang menimpa Sekretaris Daerah Hadi Sasmito.
Menanggapi hal itu, Hendy menyampaikan jika proses yang menimpa Sekda kini dipasrahkannya kepada aparat penegak hukum.
"Sekda itu adalah orangnya melakukan sesuatu, tentu saya sangat taat dengan hukum. Biarlah proses secara hukum, kita harus mengajukan prasangka atau praduga tak bersalah harus kita kedepankan," katanya, Sabtu (9/11/2024).
"Namun saya benci dengan orang yang memakan uang rakyat, itu keadilan dan harus ditegakkan betul," sambungnya.
Baca juga:
Pansus DPRD Jember Serukan Pecat Penyelenggara Pilkada Tak Netral
Untuk itu, selama menjabat bupati bersama Gus Firjaun ia selalu mengingatkan semua ASN di Jember untuk taat aturan atau hukum. Bahkan Pemerintah Kabupaten Jember juga mendatangkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan sosialisasi.
"Bagaimana di Jember bebas dari korupsi. Namun, asas praduga tak bersalah harus kita junjung tinggi dan itu wajib hukumnya," ucap Hendy.
Baca juga:
KPU Mangkir Panggilan RDP, Pansus Pilkada Jember Meradang
Namun, apabila masih ada yang tidak taat dengan aturan, hingga tersangkut permasalahan hukum, maka itu kembali ke dirinya sendiri.
"Ini sangat penting dan kita simak bersama-sama dan wajib taat hukum. Karena itu kembali ke dirinya masing-masing," sebutnya.