Pixel Code jatimnow.com

Bermodal Kunci Duplikat, Komplotan Pencuri ini Bobol Toko Elektronik

Polisi membeber 3 pelaku dan barang elektronik yang dicuri para pelaku, Jumat (28/9/2018).
Polisi membeber 3 pelaku dan barang elektronik yang dicuri para pelaku, Jumat (28/9/2018).

jatimnow.com - Terbongkar sudah ulah Nanang (20), Samsuri (20) warga Jemur Wonosari, Surabaya serta AR yang kini menjadi DPO (daftar pencarian orang). Itu setelah aksi pencurian yang mereka lakukan di sebuah toko elektronik terekam CCTV hingga akhirnya mereka ditangkap polisi.

Unit Resmob Polrestabes Surabaya yang menangkap para pelaku. Dari 5 pelaku yang teridentifikasi, unit ini menangkap 3 pelaku. Yaitu Nanang, Samsuri dan Aldi (19) warga Kupang Gunung Jaya, Surabaya. Sementara AR dan HL, masih diburu.

"Mereka kami buru sejak kami menerima laporan dari korban pada 23 September 2018 lalu," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Jumat (28/9/2018).

Saat itulah, Bima dan timnya mendatangi lokasi kejadian dan menemukan CCTV yang berhasil merekam aksi para pelaku. Darisanalah pelaku mulai teridentifikasi. "Ternyata diantara 5 pelaku, 3 diantaranya merupakan karyawan toko," beber Bima.

Toko yang mereka satroni yaitu CV Sukses Abadi yang berada di Jalan Darmo Park I-A/9, Surabaya milik Michael. Toko ini merupakan tempat kerja pelaku Nanang, Samsuri dan AR. Sedangkan Aldi dan HL berperan menyediakan kendaraan mobil sekaligus ikut mengangkut barang curian.

Tiga pelaku yang ditangkap (Nanang, Aldi dan Samsuri), ditangkap pada Rabu (26/9/2018) secara berurutan di rumah masing-masing. Sedangkan semua barang elektronik yang mereka curi, disita dari rumah Nanang. Barang itu berupa HP, DVD, rice box, TV, setrika hingga kipas angin serta magic com.

"Sekali mencuri mereka bisa hasil senilai Rp 50 juta. Dan aksinya sudah mereka lakukan 2 kali," ungkap Bima.

Sementara dihadapan Bima, salah satu otak pencurian yaitu Nanang mengaku, jika pencurian pertama mereka lakukan pada Minggu ketiga Agustus 2018 lalu.

Sedangkan yang kedua, yaitu pada 23 September 2018 kemarin. Caranya, AR bagian membawa kunci duplikat yang dipakai untuk membuka rolling door toko.

Baca juga:
Komplotan Pengedar Sabu Pantura Lamongan Tertangkap, Ini Temuan Polisi

"Ruko itu berlantai 3 dan saya masuk ke dalam ruko melalui lantai 2, kemudian turun dan membuka pintu toko dengan kunci duplikat itu," aku Nanang.

Setelah rolling door terbuka, mobil Suzuki Panther yang mereka pinjam dari tetangganya muncur dan barang elektronik yang diuri dimasukkan ke dalam mobil.

"Semua barang curian saya tampung di rumah saya sambil menunggu ada pembeli," sambung Nanang.

Namun, belum sempat barang curian itu laku, Nanang sudah tertangkap berikut dua temannya.

Baca juga:
Sepak Terjang Komplotan Curanmor yang Dievakuasi Polisi dari Sungai di Surabaya

"Gaji saya kecil, sehingga saya terpaksa melakukan (pencurian) ini untuk menambah penghasilan. Apalagi ada kesempatan karena kalau malam toko tidak ada yang jaga," pungkas pemuda yang masih membujang ini.