Pixel Code jatimnow.com

Jember Raih Predikat Informatif 2 Tahun Berturut-turut

Editor : Yanuar D   Reporter : Sugianto
Pjs Bupati Imam Hidayat saat menerima penghargaan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" 2024. (Foto: Pemkab Jember/jatimnow.com)
Pjs Bupati Imam Hidayat saat menerima penghargaan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" 2024. (Foto: Pemkab Jember/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kabupaten Jember kembali meraih predikat informatif, dua tahun berturut-turut. Penghargaan itu diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Imam Hidayat dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" 2024, di Ballroom Grand Swiss-Belhotel Darmo Jalan Bintoro, Kota Surabaya, Rabu (13/11/2024) malam.

Dalam malam penganugerahan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur itu Jember dinobatkan sebagai salah satu kabupaten/kota atau badan publik informatif di Provinsi Jawa Timur. 

"Tentu saja ini bukan sesuatu yang instan. Namun, didapatkan melalui proses panjang," kata Pjs Bupati Jember Imam Hidayat, Kamis (14/11/2024).

Selain mempertahankan capaian itu, diharapkan Kabupaten Jember dapat terus meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Sebagai tambahan informasi, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilaksanakan sejak September. 

Baca juga:
Arief Tjahjono Dilantik Pj Sekda Jember, Pjs Bupati: Percepat Sistem Birokrasi

Mulai pengisian SAQ oleh PPID utama Kabupaten Jember dalam hal ini Diskominfo Jember, visitasi oleh KI ke PPID utama, dan wawancara/presentasi pimpinan badan publik dalam hal ini Pjs Bupati Jember pada 15 Oktober lalu.

Monev dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia PMKS, 14 Orang Jalani Sidang Tipiring

Saat ini, juga sedang dilakukan monev oleh Komisi Informasi Pusat kepada Desa Jambearum, Kecamatan Puger. 

Desa Jambearum dalam hal ini masuk dalam 10 besar nasional badan publik desa yang lolos ke tahap akhir monev keterbukaan informasi publik.