jatimnow.com - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo berhasil menangkap seekor ular piton sepanjang 3 meter yang meresahkan warga Desa Nglayang, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
Ular tersebut ditemukan di kandang ayam milik seorang warga bernama Wardi, pada Jumat (15/11/2024) pagi. Kabid Damkar Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, menjelaskan bahwa ular itu sedang memangsa salah satu ayam saat dilaporkan.
"Saat kami datang, ularnya sedang memakan ayam ternak warga. Ular itu terjebak di dalam kandang, sehingga memudahkan proses evakuasi," kata Bambang.
Proses evakuasi dimulai setelah laporan diterima pukul 08.23 WIB dan selesai sekitar pukul 09.24 WIB. Menurut Bambang, pemilik rumah baru menyadari keberadaan ular setelah ayam-ayamnya sering hilang selama beberapa hari terakhir.
Baca juga:
Alasan Kejari Ponorogo Geledah SMK PGRI 2 dan Cabdindik soal Dugaan Korupsi Dana BOS
"Pemilik rumah awalnya tidak menyangka kehilangan ayam karena ular. Baru hari ini ia melihat langsung ular piton itu di kandangnya," tambah Bambang.
Proses evakuasi berlangsung aman tanpa hambatan, meski pemilik rumah sempat mengalami syok setelah menemukan ular besar di dekat ternaknya.
Baca juga:
Kata Cabdindik soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo
Bambang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ular atau hewan liar yang membahayakan, agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan aman.