jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Forkopimda setempat menandatangani pakta integritas pemberantasan judi online (Judol). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Bangkalan memerangi maraknya judi online.
Penandatanganan ini melibatkan Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie , Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Dedy Yusuf dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Arief M. Edie menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membangun komitmen bersama, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat, guna menolak dan memberantas maraknya judi online.
“Banyak dampak negatif dari judi online, tidak hanya melanggar norma agama dan hukum, tetapi juga menyebabkan kecanduan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi, memicu tindakan kriminal, merusak hubungan keluarga, hingga melanggar privasi data pribadi,” jelasnya, Senin (18/11/2024).
Baca juga:
Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
Menurutnya, sinergi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberantas judi online, termasuk melalui sosialisasi bahaya judol kepada masyarakat. Hal ini, lanjutnya, menjadi langkah penting untuk melindungi generasi bangsa dari dampak destruktif judi online.
Arief juga menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Bangkalan harus menjadi teladan dengan tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca juga:
Polres Bangkalan Tangkap 7 Pelaku Judi Online, Slot Hingga Togel
“Jika ada ASN yang terbukti terlibat, kami akan memberikan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan judi online, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bermartabat di Bangkalan.
URL : https://jatimnow.com/baca-73378-pemkab-bangkalan-teken-pakta-integritas-perangi-judi-online