jatimnow.com - DPRD Jawa Timur bersama Pj Gubernur Jawa Timur mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi Peraturan Daerah. Sembilan Fraksi di DPRD menyatakan setuju dengan sejumlah catatan yang tercantum dalam Pandangan Akhir yang disampaikan dalam Sidang Paripurna, Kamis (21/11/2024).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono mengatakan APBD Jatim 2025 fokus terhadap mengatasi problem-problem kemasyarakatan. Seperti persoalan tingginya kemiskinan, perekonomian, kesehatan dan infrastruktur. Termasuk program makan gratis untuk mewujudkan program makan bergizi untuk anak sekolah seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Secara umum (fokus APBD 2025) juga terkait peningkatan pelayanan kesehatan seperti penanganan BPJS dan peningkatan alat kesehatan dan dalam waktu dekat ini akan segera disampaikan ke Pemerintah Pusat,” jelas Blegur usai sidang Paripurna yang dihadiri Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono beserta Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf, Wakil Ketua Deni Wicaksono dan Sri Wahyuni.
Bendahara DPD Partai Golkar ini juga menggaris bawahi kinerja Pemprov Jatim di bidang peningkatan pendapatan. Ia menekankan kepada mitra komisi C untuk meningkatkan nilai aset agar menjadi sumber pendapatan yang baru. Komisi C harus berani menggali potensi pendapatan dari sisi aset dan BUMD agar bisa meraih pendapatan yang maksimal.
“Kita berharap BUMD Jatim ini seperti BUMD di Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” pungkas Blegur.
Baca juga:
Fraksi PKB DPRD Jatim Dukung Pembangunan Pabrik Etanol di Bojonegoro
Seperti diketahui, DPRD dan Pemprov Jatim resmi mengesahkan APBD Jatim 2025. Dimans strukturnya adalah proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp28,448 Triliun yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp16,76, lalu Pendapatan Transfer sebesar Rp11,659 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp28 miliar.
Kemudian untuk Belanja Daerah APBD 2025 dialokasikan sebesar Rp29,658 triliun. Belanja Daerah ini akan dipergunakan untuk Belanja Operasi sebesar Rp22,813 Triliun, kemudian Belanja Modal sebesar Rp1,6 Triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp229,6 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp5 triliun.
Baca juga:
KLM Lorena Sari Tenggelam, DPRD Jatim Usul Pengawasan Diperketat
Berdasarkan perangkaan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah di atas, maka APBD Tahun Anggaran 2025 diperkirakan defisit sebesar Rp1,533 Triliun yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto atau Pembiayaan Daerah yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,542 Triliun dikurangi Pembiayaan sebesar Rp9,176 miliar.
URL : https://jatimnow.com/baca-73492-dprd-jatim-resmi-sahkan-apbd-jatim-2025-belanja-daerah-rp296-triliun