Pixel Code jatimnow.com

Buang Bungkusan Sabu di Lapangan Sepak Bola, Agus Diringkus Polisi

Tersangka (tengah) saat berada di Mapolsek Tandes Surabaya
Tersangka (tengah) saat berada di Mapolsek Tandes Surabaya

jatimnow.com - Polisi mengamankan seorang pemuda di Surabaya yang kedapatan membuang bungkusan berisi sabu sabu di lapangan sepak bola.

Agus Prayitno (25), pemuda asal Jalan Tubanan Lama, Karang Poh, Tandes, Surabaya itu terbukti membawa satu poket sabu seberat 0,78 gram.

"Kami amankan dia (Agus, red) saat berjalan di pinggir lapangan sepakbola di kawasan Tubanan Lama," sebut Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Minggu (30/9/2018).

Bukan hal mudah untuk mengamankan Agus. Sebab pemuda pengangguran tersebut sudah lama mengonsumsi sabu dan baru kali ini dirinya tertangkap.

"Saat kami hadang, dia membuang sabu yang dibawanya lapangan sepakbola," beber Kusminto.

Beruntung, lanjut Kusminto, ada salah satu anggotanya yang melihat. Sehingga pada saat penyergapan, Agus yang awalnya mengelak, akhirnya menyerah. Itu setelah anggota meminta Agus mengambil satu poket sabu yang dibuangnya tadi. Agus mengakuinya bahwa sabu itu baru dibelinya dan hendak dipakainya sendiri.

Agus kemudian digelandang ke Mapolsek Sukomanunggal. Dan saat itu (25 September 2018 malam), dia dijebloskan ke sel tahanan. Dalam pemeriksaan, Agus kembali berdalih bahwa baru sekali itu ia membeli sabu di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.

"Ngakunya membeli secara ranjau sehingga dia tak mengenal siapa penjualnya. Tapi kami masih akan mengorek keterangannya lagi," tegas Kusminto.

Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan pasal 112 jo 132 Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.







Baca juga:
Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar