jatimnow.com - Meski jalanan masih ramai pengendara, dua jambret ini tetap saja nekat merampas tas korbannya. Akibatnya, kedua pelaku harus berurusan dengan hukum setelah diringkus polisi. Keduanya diringkus saat terjebak mecet setelah beraksi.
Duo jambret itu bernama Ahmad Fauzi (19) asal Jalan Ngaglik Kuburan 11 A, Surabaya dan RB (17) asal Jalan Donorejo Selatan DKA No. 2 B, Surabaya. Keduanya beraksi sekaligus diringkus pada Sabtu (29/9/2018) sekitar pukul 20.00 Wib.
"Keduanya kami tangkap di Jalan Arjuno no. 34, depan Apotik Fajar," papar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Minggu (30/9/2018).
Haryoko menjelaskan, penangkapan itu bermula saat anggotanya (anggota reskrim) dan anggota intelkam berpatroli di Jalan Arjuno.
Saat itu, seorang perempuan berteriak jambret dan terus meminta tolong. "Anggota kemudian mengejar dan berhasil menghadang laju motor kedua pelaku," bebernya.
Kedua pelaku tak bisa berkilah lagi. Sebab, keduanya masih membawa tas hasil rampasannya. Sehingga keduanya digelandang ke Mapolsek Sawahan berikut barang bukti motor sarana yaitu Honda Beat L 6435 TG dan sebuah tas cangklong perempuan yang berisi uang Rp 250 ribu.
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
"Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku sudah empat kali merampas di Jalan Arjuno," sambung Haryoko.
Kendati demikian, Haryoko dan timnya masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap TKP lainnya. Kedua pelaku juga terus diperiksa untuk membongkar kelompok jambret lainnya.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
URL : https://jatimnow.com/baca-7379-terjebak-macet-usai-rampas-tas-dua-jambret-ini-diringkus