Pixel Code jatimnow.com

Fokus Keselamatan dan Kenyamanan Nataru, KAI Daop 9 Jember Lakukan Rampcheck

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Sugianto
KAI Daop 9 Jember adakan rampcheck. (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember)
KAI Daop 9 Jember adakan rampcheck. (Foto: Humas KAI Daop 9 Jember)

jatimnow.com - Fokus pemberian keselamatan dan kenyamanan penumpang di angkutan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, KAI Daop 9 Jember mengadakan rampcheck.

"Bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dalam hal ini Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya," kata Manajer Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widianto, Kamis (5/12/2024).

Rampcheck diadakan di beberapa stasiun dan kereta api mulai Senin - Rabu, 2-4 Desember 2024. Terdapat enam aspek yang diperiksa pada kesempatan tersebut, diantaranya aspek keselamatan, keamanan, keandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan.

”Rampcheck diadakan untuk memastikan layanan kereta api di Daop 9 Jember telah sesuai dengan standar yang ditetapkan," jelasnya.

"Sehingga saat melayani penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru dapat menghadirkan layanan transportasi kereta api yang selamat dan nyaman,” ungkap Cahyo.

Adapun sejumlah stasiun yang dilakukan pemeriksaan yaitu Stasiun Pasuruan, Probolinggo, Tanggul, Jember, KalisatKalisat, Rogojampi, Banyuwangi Kota dan Satsiun Ketapang.

Baca juga:
Menjajal Pengering Payung di 3 Stasiun KAI Daop 9 Jember

Sedangkan rangkaian kereta api yang dicek meliputi dua rangkaian KA Blambangan Ekspres dan rangkaian KA Mutiara Timur.

"Objek pemeriksaan di stasiun meliputi keberfungsian kamera pengawas, keberadaan petugas keamanan, loket penjualan tiket, ruang tunggu penumpang, toilet, musala, serta informasi pelayanan seperti denah stasiun, jadwal KA, peta jaringan KA dan yang lainnya," tambahnya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan di atas kereta api meliputi ketersediaan Apar, rem darurat, petunjuk jalur evakuasi, alat pemecah kaca, kamera pengawas, P3K, lampu penerangan.

Baca juga:
Aksi Vandalisme saat KA Logawa Melintas di Jember, Kaca Kereta Pecah

Info stasiun yang akan disinggahi atau dilewati, kebersihan toilet, pengatur sirkulasi udara, fasilitas bagi difabel, dan sebagainya.

"Hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan, secara umum operasional kereta api di Daop 9 Jember sudah memenuhi ketentuan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana diatur dalam PM 63 Tahun 2019," tuturnya.