jatimnow.com - Setelah sempat mangkir dari panggilan Polda Jatim atas dua kasus berbeda yaitu penggelapan uang sebesar Rp200 juta dan ujaran kebencian, Ahmad Dhani akhirnya akan memenuhi panggilan Polda Jatim pada Senin (1/10/2018).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Dhani akan berjanji memenuhi panggilannya ke Polda Jatim.
"Janjinya akan hadir hari ini di Direskrimum Polda Jatim terhadap kasus tipu gelapnya. Kemudian akan dilakukan juga pemeriksaan di Direskrimsus terkait kasus hate speechnya di ruang publik media sosial," ujar Barung usai menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Gedung Negara Grahadi, Senin (1/10/2018).
Ketika ditemui saat menghadiri acara nonton bareng film G 30 S PKI di Gedung Astranawa, Minggu (30/9) malam, Dhani mengatakan bahwa kasus yang dituduhkan kepadanya hanyalah politisasi dan penjatuhan karakter.
"Yang idiot? Menutut saya itu politisasi. Yang satunya itu cuma penjatuhan karakter," ujarnya.
Untuk kasus pelaporan ujaran kebencian, Dhani menganggap kasus tersebut tidak masuk akal. Hal ini lantaran pelapor yaitu Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI dinilai tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan Dhani akibat kata-kata idiot dalam vlognya beberapa waktu silam.
"Karena saya gak nyebut nama dan pelapor gak punya legal standing. Kalo tanya sama polisi legal standing pelapor apa? Kecuali yang melapor Banser NU ya," tuturnya.
Dhani mengatakan, bahwa ia akan memenuhi panggilan Polda Jatim pada Senin (1/10). Ia berencana akan tiba di Polda Jatim usai azan dzuhur. Namun hingga pukul 12.15 WIB, Dhani belum nampak berada di Mapolda Jatim.
Sementara itu Barung mengatakan jika yang bersangkutan tidak datang pihak kepolisian akan memanggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya.
"Karena pihak AD ini kooperatif yang berjanji hari senin datang, kalau tidak hadir hari ini kita layangkan surat untuk hari selasa karena ada beberapa kasus yang kita tangani di Polda Jatim ini. Fokusnya minggu ini ke kasus tipu gelap. Kamis dan jumat akan kita periksa yang hate speech," pungkasnya.
Baca juga:
Tolak Pakai Rompi saat Sidang, Ahmad Dhani: Saya Bukan Tahanan
URL : https://jatimnow.com/baca-7395-ahmad-dhani-dijadwalkan-penuhi-panggilan-polisi-atas-2-kasus-berbeda