Pixel Codejatimnow.com

Polisi Temukan Lagi Pabrik Miras di Mojokerto

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata memeriksa temuan pabrik miras baru
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata memeriksa temuan pabrik miras baru

jatimnow.com - Pendalaman terhadap pabrik minuman keras di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto pascapenggerebekan, polisi menemukan satu lagi tempat produksi miras hasil pengembangan perkara.

Polisi menemukan lokasi produksi miras yang lokasinya berbeda dengan lokasi awal di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, usai dilakukan penggerebekan di lokasi awal, petugas mengembangkan dan menemukan lokasi produksi miras baru.

"Ada lokasi baru, lokasinya tidak jauh dari lokasi awal, yakni di Desa Bakalan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Lokasi sudah disterilkan petugas," ujarnya, Senin (01/10/2018).

Kapolres menambahkan, di lokasi baru ini, tidak ditemukan adanya aktifitas produksi miras jenis arak. Namun, petugas berhasil menemukan alat-alat untuk produksi.

"Alat-alatnya sudah kami amankan, TKP sudah kami pasang garis polisi. Ini sampai sekarang ya masih kami dalami, kaitannya seperti apa dengan pabrik miras yang di Dlanggu ini," tuturnya.

Dari lokasi pabrik miras di Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 164 drum tong, 96 tabung elpiji kemasan tiga kilogram, 17 tungku serta empat kompor yang dimodifikasi ditambahkan 20 pipa untuk penyulingan miras.




Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS