jatimnow.com - Kasus keracunan yang menewaskan Mochamad Raffa Septiano, batita asal Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu mulai menemukan titik terang. Polisi menduga peristiwa tersebut merupakan percobaan bunuh diri yang melibatkan kedua orang tua korban yakni Danang (31) dan Minatun (29).
Berikut redaksi merangkum sederet fakta baru terkait peristiwa memilukan, yang terjadi akhir pekan lalu itu.
1. Aksi Bunuh Diri
Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Kediri Ipda Hery Wiyono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kuat dugaan kasus tersebut sebagai aksi percobaan bunuh diri.
Pasangan suami istri Danang dan Minatun diduga merencanakan aksi bunuh diri bersama kedua anak mereka. Namun demikian, anak pertama yang berusia sekitar 8 tahun berhasil selamat setelah memuntahkan susu yang dicampur racun karena merasakan ada yang aneh pada rasanya. Sayangnya, anak bungsu berusia 2 tahun meninggal dunia setelah meminum racun tersebut.
2. Terjerat Pinjaman Online
Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, adanya tekanan ekonomi akibat banyaknya hutang termasuk pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu penyebabnya.
"Kalau motif pastinya masih kami selidiki lebih lanjut," katanya.
3. Susu Campur Racun Tikus
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian, sprei yang terkena muntahan, dan susu yang diduga dicampur racun tikus. Semuanya kini telah dikirim ke laboratorium forensik di Surabaya untuk diperiksa.
Polisi juga telah mendeteksi penjual racun tikus di sekitar Polsek Ngancar. Korban membelinya di sana sehari sebelum mereka ditemukan.
"Kami juga telah mendeteksi penjual racun tikus di sekitar Polsek Ngancar. Berdasarkan keterangan saksi, ibu korban membeli racun tersebut pada Kamis siang," tambah Kanit PPA.
Namun, hingga saat ini, polisi belum menemukan bungkus racun tikus di lokasi kejadian. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap cairan yang ditemukan di lambung korban masih diperlukan untuk memastikan kandungan racun.
4. Korban Bisa jadi Tersangka
Polisi mengindikasikan bahwa keduanya baik suami maupun istri, memiliki peran dalam rencana tersebut. Mereka berpotensi menjadi tersangka pembunuhan terhadap anak kandung mereka.
Sebab, Danang mengetahui rencana itu dan tidak berusaha mencegahnya, bahkan seolah membantu melancarkan aksi tersebut.
Baca juga:
1 Keluarga di Kediri Diduga Keracunan, Si Bungsu Umur 2 Tahun Tewas
"Ada kemungkinan keduanya menjadi tersangka, tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti lainnya," ungkapnya.
Penetapan tersangka baru bisa dilakukan jika ada minimal dua alat bukti yang cukup. Saat ini, pihak kepolisian masih mengandalkan hasil laboratorium forensik untuk memperkuat dugaan tersebut.
Penyelidikan juga difokuskan pada tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga tersebut, terutama terkait dugaan utang dari pinjaman online. Namun, polisi belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Informasi soal pinjol memang muncul dari keterangan keluarga, tapi kami masih perlu memastikan lebih jauh," tambahnya.
5. Korban Masih Dirawat di SLG
Direktur RS Simpang Lima Gumul (SLG), dr. Tony Widyanto mengatakan, perawatan intensif terus dilakukan untuk memastikan kondisi pasien stabil. Danang sudah mulai membaik dan bisa diajak bicara. Sedangkan, kondisi istrinya Minatun yang sebelumnya membaik mengalami sedikit menurun.
"Kami terus memantau dan mengevaluasi fisiknya dengan harapan kondisinya semakin membaik," jelasnya, Senin (16/12/2024).
Baca juga:
16 Siswa SD di Blitar Keracunan usai Makan Jeli dari Pedagang Keliling
Tony menuturkan, sejauh ini pihak rumah sakit telah menangani pasien sesuai protokol penanganan keracunan, termasuk tindakan cuci lambung saat pertama kali pasien dibawa ke rumah sakit. Menurutnya, pasien sempat mengalami kejang pada saat datang, tetapi dapat segera tertangani dan hari kedua kondisinya membaik.
6. Pemkab Kediri Bantu Pemulihan
Dalam proses pemulihan, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) telah menyiapkan tim pendampingan psikologis untuk membantu korban dan keluarganya pulih secara menyeluruh.
"Pemkab Kediri telah menyiapkan tim psikolog untuk mendampingi korban. Pendampingan ini penting agar korban bisa pulih, tidak hanya secara fisik tetapi juga secara mental," ucapnya.
Dalam peristiwa itu, anak sulung keluarga korban berhasil selamat setelah diduga hanya mengonsumsi sedikit racun dan langsung memuntahkannya. Setelah menjalani observasi di rumah sakit, anak tersebut dinyatakan bebas dari tanda-tanda keracunan dan kini telah dipulangkan ke keluarganya sejak hari pertama kejadian.
"Anak sulung tidak menunjukkan tanda-tanda keracunan saat observasi. Kami berharap pemulihan psikologisnya dapat berjalan cepat," tambah dr. Tony.
Saat ini, mereka masih dalam pengawasan ketat dari Polres Kediri. Penjagaan dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan tetap berjalan lancar.