Pixel Code jatimnow.com

Gondol HP Pemilik Kios Bensin Eceran, Ibu Muda ini Diringkus Polisi

Editor : Arif Ardianto   Reporter : CF Glorian
Tersangka saat berada di Mapolres Blitar
Tersangka saat berada di Mapolres Blitar

jatimnow.com - Seorang ibu di Blitar tak berkutik setelah tertangkap tangan mencuri handphone saat sedang membeli bensin eceran.

Mukaromah (32), seorang ibu rumah tangga asal Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ditangkap polisi dengan barang bukti HP milik Yanuar Ramadhan pemilik kios bensin eceran.

Awalnya pelaku ingin membeli bensin eceran yang dijual korban. Melihat korban dipanggil tak menjawab karena tertidur pulas, pelaku dengan mudah mengambil HP korban yang tergeletak disamping tubuhnya.

"Saat itu korban dibangunkan ibunya dan menanyakan keberadaan Hp korban. Saat itulah korban menyadari bila HP-nya telah dicuri," kata Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Muhammad Burhanuddin, Selasa (02/10/2018).

Akibat kejadian ini, korban merugi hampir dua juta rupiah. Korbanpun melapor ke Polisi. Petugas yang menerima laporan ini kemudian bergerak cepat dengan memeriksa korban dan memantau keberadaan Hp melalui GPS (Global Positioning Sistem).

Ini termasuk pemeriksaan terhadap saksi tentang ciri-ciri orang terakhir yang membeli bensin. Tak lama setelah petugas melacak, pelaku berhasil dijemput di rumahnya tanpa perlawanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ibu rumah tangga ini mendekam di tahanan Mapolres Blitar.

"Pelaku diduga melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Burhan.



Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius