jatimnow.com - Sungguh bejat perbuatan N (50), seorang ayah di Lamongan yang tega menjadikan anak tirinya sebagai budak seks. HMN (17) kini hamil 4 bulan. Dia mengalami trauma berat akibat kejadian ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Oktorber 2024 lalu dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian pekan ini.
Kepada penyidik, korban menceritakan awal pemerkosaan terjadi, saat itu sektar pukul 18.30 WIB rumah dalam keadaan sepi. Korban duduk di ruang tamu, lalu diseret oleh pelaku ke kamar kemudian mulut korban dibekap lalu memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
Korban sempat melawan, namun korban tak mampu berbuat banyak lantaran pelaku mengancam apabila tidak mau melayani nafsu bejatnya, korban akan dibunuh.
Ternyata tidak sekali itu. Perbuatan dilakukan pelaku beberapa kali, ketika rumah sepi. Seperti biasa, ajakan itu selalu disertai ancaman.
"Terbongkarnya kasus ini setelah korban mengadu kepada kakeknya, seminggu lalu. Ia juga yang merasa hidupnya tertekan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, Sabtu (18/1/2025).
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan
Saat mengetahui aduan sang cucu, kakek korban kemudian membawa korban ke bidan untuk memeriksa kondisi kandungannya.
Setelah diperiksa, bidan desa membenarkan jika HMN hamil, bahkan usia kandungan sudah empat bulan jalan. Kepada bidan, korban juga mengaku kalau pelakunya adalah N ayah tirinya.
Apa yang menimpa korban ini kemudian diinformasikan kepada ibu kandungnya. Sontak kaget, hingga bersama-sama segera melapor ke Polres Lamongan. Mereka menuntut pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga:
Pria di Bangkalan Cabuli Anak Tiri Berusia 6 Tahun saat Istri Kerja
Kasus yang dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Lamongan ini segera ditindakanjuti. Selain memintakan visum ke RSUD dr Soegiri Lamongan, saat itu juga N, pelaku langsung ditangkap.
"Kini masih dilakukan penyidikan dan pelaku juga sudah ditahan,” terang Ipda Hamzaid.
URL : https://jatimnow.com/baca-74776-bejat-ayah-di-lamongan-cabuli-anak-tiri-hingga-hamil-4-bulan