Pixel Code jatimnow.com

Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor, Kejar 3 DPO

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Fathor Rahman
Rilis tangkapan pelaku curanmor di Mapolres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Rilis tangkapan pelaku curanmor di Mapolres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku pencurian motor selama Januari 2025. Namun, masih terdapat 3 daftar pencarian orang (DPO) yang masih dalam pengejaran petugas.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan 3 DPO tersebut terlibat aksi pencurian itu. Mereka berinisial H, M dan S.

"Petugas saat ini masih mengejar para DPO, secepatkan akan kami ringkus," ujar Hafid, Jumat (24/1/2025).

Adapun 9 pelaku yang berhasil diamankan yakni GA (26) asal Kecamatan Tragah, H (28) asal Kecamatan Arosbaya, MK (18) asal Kecamatan Socah, F (25) asal Kecamatan Sepulu, S (35) asal Kecamatan Kwanyar, MS (33) asal Kecamatan Burneh, R (44) asal Kecamatan Socah, B (30) asal Kecamatan Modung dan SA (36) asal Kecamatan Sepulu.

"Semua yang kami amankan itu berasal dari 8 ungkap kasus yang berbeda selama bulan Januari ini," imbuhnya.

Baca juga:
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 18 TKP selama Januari 2025

Ia mengatakan, dari 9 pelaku yang berhasil diamankan polisi, 2 diantaranya merupakan penadah. Dalam aksinya, penadah membeli motor curian itu seharga Rp6,5 juta pada pelaku.

"Untuk modus pencurian yang dilakukan yakni dengan membobol lubang kunci motor menggunakan kunci T," tutur Hafid.

Baca juga:
Gagal Nyolong, Motor Maling Dibakar Massa di Jember

Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam saat sedang melakukan penangkapan salah satu pelaku. Meski begitu ia memastikan senjata tajam itu diduga belum digunakan untuk aksi kejahatan.

"Sajam itu kami temukan saat penangkapan," pungkas dia.