Pixel Code jatimnow.com

Polres Gresik Kirim Bus SIM Keliling Beri Layanan untuk Warga Bawean

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Sahlul Fahmi
Bus SIM keliling Polres Gresik yang dikirim ke Pulau Bawean memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Foto: Humas Polres Gresik)
Bus SIM keliling Polres Gresik yang dikirim ke Pulau Bawean memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Foto: Humas Polres Gresik)

jatimnow.com - Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, melakukan inovasi terkait pelayanan terbaik pada masyarakat dengan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga di Kepulauan Bawean.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Alun-alun Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, pada Kamis (30/2/2025) hingga Jumat (31/1/2025) tersebut, mendapat sambutan positif dari masyarakat di Pulau Bawean.

Kapolres Gresik menyampaikan, layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Bawean dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menyeberang ke daratan Gresik, yang tentunya memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

"Masyarakat di Kepulauan Bawean yang ingin memperpanjang SIM kini tidak perlu jauh-jauh ke Gresik. Kami hadir di sini untuk memberikan kemudahan bagi mereka," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dalam pelaksanaan layanan ini, Polres Gresik mengirimkan tim yang terdiri dari personel Regident SIM, petugas psikologi, serta petugas dari Dokes Polri.

Selain melayani perpanjangan SIM, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling (SIMLING) dan aplikasi digital Korlantas, SINAR.

Di samping itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan alur penerbitan SIM baru.

Baca juga:
12 Angkutan Barang di Gresik Kena Tilang gegara Langgar Jam Operasional

Selama dua hari pelayanan di Bawean, total produksi SIM Keliling mencapai 55 SIM, dengan rincian SIM A sebanyak 22 lembar dan SIM C sebanyak 33 lembar.

Sementara itu, penerbitan SIM baru tetap dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Gresik.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memiliki SIM sebagai bentuk legalitas dan bukti kompetensi dalam berkendara di jalan raya.

Baca juga:
Tim Gabungan Cari Nelayan yang Hilang Akibat Kecelakaan Laut di Bawean Gresik

Langkah inovatif ini mendapat apresiasi dari masyarakat Bawean, yang merasa terbantu dengan kemudahan layanan perpanjangan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Gresik.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menambahkan, langkah ini merupakan jemput bola lebih dekat membantu masyarakat.

"Langkah Bus SIM keliling di Pulau Bawean untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Bawean, memberikan kemudahan dalam pengurusan SIM," tutupnya.