Pixel Codejatimnow.com

Wali Kota Pasuruan Diperiksa KPK, 4 Ruangan Turut Disegel

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel empat ruang pejabat di Pemkot Pasuruan.

Kabarnya langkah KPK ini buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung diperiksanya Wali Kota Pasuruan Setiyono, Kamis (4/10/2018).

Empat ruangan tersebut diantaranya kantor Bagian Layanan Pengadaan, staf Ahli bidang Bidang Politik dan Hukum, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta ruang kerja Wali Kota Pasuruan.

Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo saat dihubungi jatimnow.com mengatakan, dirinya tidak mengetahui alasan penyegelan ruangan pada Pk 06.30 Wib di saat waktu apel tersebut.

"Saya nggak ngerti," katanya.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

Raharto juga mengaku tidak mengetahui secara persis posisi Wali Kota Setiyono saat ini.
"Untuk posisinya saya nggak paham. Apakah beliaunya dilakukan pemeriksaan juga belum ada kabar secara resmi," jelasnya.

"Saat ini saya sama Sekda Kota Pasuruan juga mencari informasi soal itu, termasuk siapa saja pejabat yang diamankan KPK," tambahnya.

KPK melakukan pemeriksaan Wali Kota Setiyono. Informasinya di Mapolres Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkannya infomasi tersebut.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

"Betul," jawabnya.

"Yang diperiksa Wali Kota Pasuruan," imbuhnya.