Pixel Code jatimnow.com

Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Kota Madiun

Editor : Zaki Zubaidi  
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatmnow.com - Besaran zakat fitrah tahun 2025 ini ditetapkan sebanyak 3 kilogram beras per orang, atau Rp 45 ribu jika dibayarkan dengan uang tunai. Sedangkan, fidyah ditetapkan sebanyak 7 ons beras, atau sebesar Rp25 ribu jika dibayarkan dengan uang tunai.

Hal ini berdasar keputusan rapat koordinasi yang digelar Pemkot Madiun, Senin (10/2/2025) kemarin. Rapat dihadiri oleh Baznas Kota Madiun, Kemenag Kota Madiun, MUI Kota Madiun, serta berbagai organisasi Islam di Kota Pendekar.

"Keputusan ini kami tetapkan dengan berbagai pertimbangan untuk kemaslahatan umat Muslim di Kota Madiun," tutur Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Madiun Budi Wibowo, dilansir laman resmi Pemkot Madiun.

Setelah besaran zakat fitrah dan fidyah ditetapkan, Pemkot Madiun akan segera menyusun surat edaran yang akan dibagikan ke seluruh OPD maupun masyarakat.

"Selanjutnya, pembayaran zakat fitrah dan fidyah dapat dilakukan melalui Baznas atau organisasi lainnya dalam naungan Baznas Kota Madiun," imbuhnya.

Baca juga:
Pembangunan Pasar Pancasila Kota Madiun Rampung, 6 Kios Masih Kosong

Sementara itu, Ketua Pelaksana Baznas Kota Madiun Sukamto menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk, harga komoditas beras saat ini dan perkiraan kenaikannya beberapa hari ke depan.

"Kami juga asumsikan jika ada kenaikan hingga 10 persen ke depan. Karena kalau disesuaikan dengan harga sekarang dan nanti ternyata ada kenaikan harga, kami takutkan zakatnya menjadi tidak sah," jelasnya.

Baca juga:
DPRD Ajukan 3 Nama Pj Wali Kota Madiun, Siapa Saja?

Begitu pula dengan fidyah. Anggota rapat menyepakati besarannya Rp 25 ribu dengan mempertimbangkan lauk pauk sebagai pendamping nasi.

"Untuk zakat fitrah yang dibayarkan dengan uang nantinya akan kami belikan beras untuk disalurkan. Begitu juga fidyah akan disalurkan dalam bentuk makanan siap santap. Kami tetap salurkan sesuai syariatnya. Jika ada kelebihan itu akan menjadi sedekah dari pembayar zakat," tandasnya.