jatimnow.com - 5 Orang narapidana Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong Sidoarjo dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Kasubag Pelayanan Tahanan, Putri Rahmawaty Herlambang mengatakan hal ini dilakukan karena jumlah narapidana telah melebihi kapasitas hunian.
"Pemindahan ini berlangsung lancar setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara Rutan Perempuan Surabaya dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kami juga memastikan narapidana yang telah memiliki putusan hukum tetap dipindahkan sesuai prosedur," ucapnya, Selasa (11/2/2025).
Ia melanjutkan, proses pemindahan dilakukan agar narapidana mendapat program pembinaan yang lebih maksimal sebelum kembali ke masyarakat.
Baca juga:
Suasana Haru Selimuti Acara Sungkeman Warga Binaan Rutan Surabaya
Sementara pemindahan ini mendapat pengawalan ketat yang melibatkan seluruh petugas pemasyarakatan Rutan Perempuan Surabaya, termasuk regu pengamanan, maupun staf pengamanan.
"Langkah-langkah pengamanan dan koordinasi diterapkan dengan cermat untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman," jelasnya.
Baca juga:
424 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas
Putri menjelaskan, pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan penempatan narapidana di lembaga pemasyarakatan.
"Sebelum dilayar, petugas melakukan pemeriksaan administrasi narapidana oleh bagian registrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan rutan. Kami berupaya menjaga agar rutan tetap dalam kapasitas yang wajar," pungkasnya.