Pixel Code jatimnow.com

Persebaya Hadapi PSBS Biak, Uston Nawawi Gantikan Munster

Editor : Zaki Zubaidi  
Asisten pelatih Persebaya Uston Nawawi. (Foto: Persebaya.id)
Asisten pelatih Persebaya Uston Nawawi. (Foto: Persebaya.id)

jatimnow.com - Asisten pelatih Uston Nawawi akan menggantikan Paul Munster mendampingi Persebaya kontra PSBS Biak di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya, Sabtu (15/2/2025) nanti malam. Paul Munster absen karena akumulasi kartu.

Uston Nawawi memastikan tim dalam kondisi siap menghadapi PSBS. Tim bertekad untuk meraih poin penuh di hadapan para pendukungnya, setelah melewati enam pertandingan tanpa kemenangan.

"Intinya tim sudah sangat siap lawan PSBS Biak. Dimana kami dalam enam laga terakhir belum memberikan kemenangan, tapi kami semua bertekad di laga lawan PSBS Biak ambil poin maksimal," ujar Uston dilansir laman PT LIB.

Terkait kondisi pemain, dia mengungkapkan bahwa beberapa pemain masih dalam pemantauan akibat mengalami cedera ringan. Namun, dia berharap mereka bisa dalam kondisi terbaik jelang berlangsung.

Baca juga:
Persebaya Tumbang di Laga Perdana Super League Kontra PSIM

"Untuk beberapa pemain kami lihat. Kami ya berharap bisa 100 persen untuk pertandingan," kata Uston Nawawi.

Melawan PSBS, dia mengaku telah melakukan analisis terhadap kekuatan dan kelemahannya. Meski demikian, dia lebih menekankan kesiapan tim sendiri agar mampu tampil maksimal.

Baca juga:
Persebaya Surabaya Bidik Kemenangan Saat Lawan PSIM Yogyakarta Malam Ini

"Tentunya kami juga sudah menganalisis tim lawan ya, dimana kekuatan dan kelemahan mereka, tapi kami berbicara sebagai tim, tidak hanya 1-2 pemain, dan yang terpenting adalah tim kami sendiri, dimana kami telah melakukan persiapan maksimal demi hasil maksimal," pungkas dia.

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.