jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi izinkan jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan work from anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja alias, tak wajib berkantor.
Menurutnya, jajaran PD di lingkungan pemkot bisa menyelesaikan tugasnya cukup menggunakan aplikasi.
Eri Cahyadi mengatakan, ASN di lingkungan Pemkot Surabaya boleh WFA, atau bekerja di mana saja, asalkan semua tugas-tugasnya selesai tepat waktu.
"Saya inginnya itu ada sesuatu yang terukur di dalam pekerjaan. Saya juga sebelumnya sudah pernah mengatakan kepada panjenengan, saya tidak ingin bekerja di kantor, ngantor di mal, di Jakarta, Bandung, nggak apa absen, sing penting kerjoane mari (yang penting pekerjaannya selesai),” kata Eri, Senin, (17/2/2025).
Eri Cahyadi juga mengungkapkan, sebelum ada istilah WFA, ia sudah menerapkan hal itu kepada camat dan lurah agar ngantor di Balai RW.
Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus ke kantor kecamatan atau kelurahan.
"Kenapa saya dahulu minta di Balai RW, kesatu agar orang pemerintah kota terbiasa turun ke bawah, yang kedua agar mengajarkan kepada masyarakat Surabaya semuanya (pelayanan) bisa di Balai RW. Kalau sampean (ASN) ngantor, AC-nya nyala tidak? Komputernya nyala tidak? Berapa listriknya yang terbayarkan? Makannya bekerja di mana saja terserah, agar listrik dan airnya tidak terpakai banyak, komputernya bertambah banyak, dan saya tidak ingin pendapatan (pemkot) berkurang,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Eri meminta kepada jajarannya untuk tidak hanya bekerja di kantor, akan tetapi bisa di mana saja.
Selain itu, ia juga tidak ingin kepada jajarannya, ketika bekerja hanya mengandalkan fasilitas yang disediakan pemkot.
Karena, jajaran camat, lurah, hingga kepala PD lainnya, bisa bekerja menggunakan peralatan pribadi seperti smartphone atau tablet.
Eri menyebut, di era serba digital seperti saat ini, akan lebih mudah dalam menjalankan suatu pekerjaan jika menggunakan smartphone atau tablet.
Baca juga:
Eri-Armuji Resmi Lanjutkan Periode Kedua: Pak Presiden Tadi Menyampaikan...
"Kalau di zaman saya nggak usah lewat komputer, tapi dikerjakan lewat handphone sampean. Misal, kepala dinas pakai tablet karena mungkin pekerjaanya lebih banyak, camat juga. Kalau sudah punya tablet diisi aplikasi pekerjaan, jangan malah dipakai lihat Youtube,” jelasnya.
Ia berharap, jajaran camat, lurah, kepala PD, hingga sekda bisa mulai membiasakan diri mengerjakan tugasnya melalui aplikasi yang di-instal di smartphone atau tablet ke depannya.
Di dalam aplikasi itu, terdapat target kinerja harian yang wajib dilakukan oleh camat, lurah, hingga kepala PD.
"Saya berharap, kerjanya nanti sudah bisa lewat itu (aplikasi), nah nanti panjenengan tinggal meneruskan ke anak buahnya. Selain itu, saya berharap dengan diterapkannya ini (WFA) ada penghematan listrik hingga ATK,” harapnya.
Pengawasan WFA
Inspektur Surabaya, Rachmad Basari (foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)
Baca juga:
Kembali Pimpin Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Banjir Dukungan
Terkait rencana WFA, Inspektur Surabaya, Rachmad Basari mengatakan, pemkot akan menerapkan pengawasan melekat (Waskat) secara berjenjang. Nantinya, waskat berjenjang itu akan dilakukan oleh masing-masing kepala PD.
"Kita (Inspektorat) kan nggak mungkin ya mengawasi waskat dengan jumlah pegawai yang seperti ini. Karena kita kan punya sistem yang sudah dibangun, mulai absensi dan sebagainya, sehingga dari situ dimana titik-titik operasinya kan bisa terlihat, sehingga nanti peran utamanya ke depan adalah waskat atasan langsung berjenjang,” kata Basari.
Jika nantinya terjadi kecurangan yang memanfaatkan WFA, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Surabaya.
Basari menyebutkan, WFA di lingkungan Pemkot Surabaya telah berjalan melalui aplikasi sejak 2024, meskipun telah berjalan, pemkot masih menunggu dasar dan mekanisme yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat ke depannya.
"Terkait aplikasi yang digunakan, nanti kami akan lakukan evaluasi bersama BKN yang juga berperan memegang aplikasi ini,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-75449-wali-kota-surabaya-asn-tak-wajib-berkantor