Pixel Code jatimnow.com

Satlantas Polres Ponorogo Tindak Mobil dengan Plat Nomor Modifikasi

Editor : Yanuar D   Reporter : Ahmad Fauzani
Satlantas Polres Ponorogo tilang mobil Mobil dengan plat nomor modifikasi dalam. (Foto: Satlantas Polres Ponorogo/jatimnow.com)
Satlantas Polres Ponorogo tilang mobil Mobil dengan plat nomor modifikasi dalam. (Foto: Satlantas Polres Ponorogo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polres Ponorogo menindak sebuah kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor modifikasi, dalam operasi gabungan, Rabu (19/2/2025). Mobil berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE 100 NDO ditemukan telah dimodifikasi menjadi AE LOONDO.

Pengemudi kendaraan tersebut berinisial LN (30), warga Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Ia ditilang dalam operasi yang berlangsung di depan Pos 12.01, perempatan Pasar Legi, Ponorogo.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Hani Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan plat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi. 

“Ada temuan plat unik, diduga plat tidak sesuai spesifikasinya, yaitu AE LOONDO,” ujarnya, Rabu (19/2/2025),

Lebih lanjut, Ipda Hani menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah ditilang, dan STNK-nya disita. Pemilik mobil diminta untuk segera mengganti plat nomor sesuai dengan yang terdaftar secara resmi. 

Baca juga:
Bobol Konter, Pria di Ponorogo Gondol 14 Ponsel dan Uang Tunai untuk Mabuk

“Setelah sidang di kejaksaan, plat nomor harus diganti sesuai spesifikasi aslinya,” tambah Ipda Hani.

Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Ponorogo, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur. Fokus utama operasi adalah menindak kendaraan yang pajaknya mati, tidak tertib administrasi, serta pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga:
24 Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Ponorogo, 19 Pemotor Masih Pelajar

Selain penindakan di tempat, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran pajak bagi pengendara yang menunggak.

“Kami melakukan tilang di tempat bagi pelanggar, sementara Bapenda memberikan kemudahan bagi yang ingin langsung membayar pajaknya,” pungkas Ipda Hani.