Pixel Codejatimnow.com

Tetapkan 4 Tersangka, KPK Geledah Rumdin dan Kantor Wali Kota Pasuruan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mahfud Hidayatullah
Tim KPK saat melakukan penggeledahan di Pasuruan.
Tim KPK saat melakukan penggeledahan di Pasuruan.

jatimnow.com - Setelah Wali Kota Pasuruan Setiyono bersama 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap fee proyek. Kemudian hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kota Pasuruan, 

Kali ini, lokasi yang disasar atau digeledah oleh tim KPK adalah Kantor Wali Kota Pasuruan dan Rumah Dinas  (Rumdin ) Wali Kota Pasuruan Setiyono.

Bahkan, puluhan orang dari tim KPK itu menyebar ke beberapa ruangan yang kemarin dilakukan penyegelan. 

Mereka mengendarai mobil inova warna hitam dengan memakai rompi yang bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bagian belakang. 

Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas dan kantor Wali Kota Pasuruan.

Baca juga:
KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi kepada Anggota DPRD Ponorogo

"Iya mas KPK memang tadi melakukan penggeledahan di kantor wali kota. Info yang saya terima begitu, namun saya saat itu tidak ada di tempat, saat penggeledahan berlangsung," kata Raharto saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (6/10/2018) petang.

Ia juga mengaku tidak tahu pasti apa saja yang dibawa oleh tim KPK dari hasil penggeledahan itu.

Baca juga:
Tulungagung Terima Hibah dari KPK Senilai Rp6,6 Miliar

"Kita tunggu hasil dari KPK saja, saya tidak tahu itu karena saya tidak di lokasi," ujarnya.