jatimnow.com - Setelah Wali Kota Pasuruan Setiyono bersama 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap fee proyek. Kemudian hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kota Pasuruan,
Kali ini, lokasi yang disasar atau digeledah oleh tim KPK adalah Kantor Wali Kota Pasuruan dan Rumah Dinas (Rumdin ) Wali Kota Pasuruan Setiyono.
Bahkan, puluhan orang dari tim KPK itu menyebar ke beberapa ruangan yang kemarin dilakukan penyegelan.
Mereka mengendarai mobil inova warna hitam dengan memakai rompi yang bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bagian belakang.
Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di rumah dinas dan kantor Wali Kota Pasuruan.
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
"Iya mas KPK memang tadi melakukan penggeledahan di kantor wali kota. Info yang saya terima begitu, namun saya saat itu tidak ada di tempat, saat penggeledahan berlangsung," kata Raharto saat dihubungi jatimnow.com, Sabtu (6/10/2018) petang.
Ia juga mengaku tidak tahu pasti apa saja yang dibawa oleh tim KPK dari hasil penggeledahan itu.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Kita tunggu hasil dari KPK saja, saya tidak tahu itu karena saya tidak di lokasi," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-7619-tetapkan-4-tersangka-kpk-geledah-rumdin-dan-kantor-wali-kota-pasuruan