jatimnow.com - Pemprov Jatim telah mencairkan THR Idul Fitri 1446 H sebesar Rp412.6 Miliar bagi seluruh guru baik PNS, PPPK, GTT dan juga PTT di bawah naungan Pemprov Jawa Timur.
Pencairan ini telah dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru baik yang berstatus PNS, PPPK maupun GTT dan juga PTT.
"Alhamdulillah, sesuai dengan instruksi bapak Presiden kami telah mencairkan lebih dari Rp412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim baik yang ASN maupun yang Non ASN," ungkap Gubernur Khofifah saat dijumpai di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/3/2025).
Secara rinci Gubernur Khofifah mengatakan, total Rp412,6 miliar tersebut diperuntukkan bagi Gaji THR Guru tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024, Honorarium GTT dan PTT bulan Januari, Februari dan THR.
Selanjutnya, tambahan penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja ASN Dindik Jatim, Candindik Wilayah, dan sekolah bulan Januari-Februari dan THR.
Kemudian juga tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi Pegawai Tidak Tetap dengan Perjanjian Kerja (PTT-PK) di Lingkungan Dindik Jatim.
Khofifah juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi seluruh tenaga pendidik Pemprov Jatim. Ia berpesan agar di momen yang Fitri ini, para guru kembali terpacu dengan motivasi dan semangat baru untuk bersama memajukan peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
Utamanya PR besar setelah Libur Lebaran yaitu persiapan SNBT-UTBK (Seleksi Nasional Berbasis Tes Ujian Tulis Berbasis Komputer) bagi siswa SMA dan SMK.
"Saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Selamat menikmati libur panjang bersama keluarga. Mudah-mudahan semangat dan motivasi guru lebih meningkat agar para murid kita banyak yang diterima di PTN, Politeknik maupun sekolah kedinasan terbanyak," pungkas Khofifah.
Baca juga:
THR Non-ASN Jember Tahun Ini Belum Ada Kepastian
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paweai mengatakan, pencairan dana telah ia sampaikan dalam apel pagi bersama seluruh staff dan pegawai pada Kamis (27/3) lalu.
Ia meminta agar tim keuangan Dindik Jatim memastikan pencairan dana untuk mendukung Hak ASN dan GTT/PTT yakni TPP, tunjangan, & honor bisa dicairkan melalui rekening masing-masing guru penerima sebelum libur Idulfitri.
"Sesuai arahan ibu Gubernur kami minta agar Gaji, TPP, tunjangan, dan honor mereka dapat segera diselesaikan sebelum libur Idulfitri. Kita harapkan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya," kata Aries.
"Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan dunia pendidikan Jawa Timur terus maju dan lebih baik lagi," imbuh Aries.
Baca juga:
Disnaker Ponorogo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
Aries menambahkan, para guru ASN dan GTT/PTT yang menerima anggaran ini telah memenuhi persyaratan. Yakni Memenuhi Jam Mengajar (24 jam dalam seminggu), Menyusun SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) setiap Bulan, serta bagi GTT dan PTT, mereka merupakan penerima yang tercantum dalam SK Gubernur.
Adapun rincian penerima pencairan menjelang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H bagi ASN, GTT dan PTT adalah Gaji Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025 bagi 40.528 ASN sebesar Rp197.430.424.546.
Kemudian Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi 29.058 ASN sebesar Rp138.243.774.900, Honorarium GTT dan PTT Bulan Januari, Februari dan THR bagi 9.873 Pegawai di Sekolah se Jawa Timur sebesar Rp42.190.757.356 dan Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Prestasi Kerja bagi 5.341 ASN Dinas, Cabang Dinas dan Sekolah bulan Januari, Februari dan THR sebesar Rp32.805.000.567.
Selain itu juga terdapat Tambahan Honorarium bulan Januari, Februari dan THR bagi 236 PTT-PK di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1.962.041.050.
URL : https://jatimnow.com/baca-76310-thr-guru-di-jatim-cair-total-rp4126-miliar