Pixel Code jatimnow.com

17 Pejabat Tinggi Pratama di Pemkab Tulungagung dilantik, Ada yang Dari Jember

Editor : Bramanta  
Foto: Prosesi pelantikan pejabat tinggi pratama di Tulungagung (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Prosesi pelantikan pejabat tinggi pratama di Tulungagung (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melantik 17 Pejabat Tinggi Pratama, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Rotasi pejabat ini merupakan kali pertama dilakukan usai Gatut menjabat sebagai Bupati Tulungagung. Menariknya terdapat pejabat dari Pemkab Jember yang ikut dilantik. Pejabat tersebut bernama Suko Winarno yang dulu menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, kini dilantik sebagai Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung.

Usai melantik, Gatut Sunu menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari strategi penguatan birokrasi dan percepatan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Rotasi ini merupakan hal yang biasa terjadi. Pihaknya memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

"Saya tegaskan bahwa pelantikan seperti ini adalah hal yang lumrah. Tidak perlu diartikan yang negatif dan ini lumrah dilaksanakan," ujarnya, Rabu (16/7/2025).

Proses pengisian jabatan ini melalui uji kompetensi. Gatut mengatakan tidak ada jual beli jabatan yang dilakukan dalam proses tersebut. Semua peserta uji kompetensi memaparkan program dan visi misi sesuai dengan jabatannya. Gatut menginginkan semua pejabat yang sudah dilantik untuk langsung bekerja.

Baca juga:
SD Negeri di Tulungagung Hanya Dapat 2 Siswa Baru, Ini Penyebabnya

"Semua yang dilantik nanti mulai besok bisa tancap gas untuk melaksanakan tanggung jawabnya yaitu untuk mengabdi dan menjalankan semua tugasnya sesuai aturan dan undang-undang tentunya hanya untuk masyarakat di Kabupaten Tulungagung," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa pengisian jabatan kali ini sudah sesuai dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Termasuk masuknya pejabat dari luar daerah yang mutasi dari Kabupaten Jember.

Baca juga:
Napiter di Lapas Tulungagung Peroleh Pembebasan Bersyarat

“Pengangkatan pejabat dari Jember itu sesuai aturan. Mekanisme mutasi antar-pimpinan tinggi bisa dilakukan setelah uji kompetensi. Jadi semua sudah sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.