Pixel Codejatimnow.com

Apes, Residivis Jambret ini 'Dilumpuhkan' Pedagang Buah

 Reporter : Erwin Yohanes CF Glorian
Petugas menunjukkan tersangka
Petugas menunjukkan tersangka

jatimnow.com - Keluar dari penjara karena kasus jambret, tak membuat Didik Agustian (26) warga Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar lantas kapok.

Pemuda berperawakan bongsor ini kembali masuk bui setelah aksinya menjambret gagal di tangan penjual buah.

Kejadian ini bermula ketika Didik menjambret tas seorang ibu yang sedang belanja buah di Jln. Mahakam, Kota Blitar. Pelaku yang berhasil membawa tas korban berisi uang sekitar 500 ribu rupiah kabur ke arah barat.

Melihat pembelinya kebingungan dijambret, penjual buah Itu pun berinisiatif mengejar pelaku.

"Nah, pedagang buah ini spontan meminjam motor korban untuk mengejar tersangka ini. Ketangkepnya di daerah Tlumpu," terang Kapolsek Sukorejo, Kompol Agus Fauzi, Kamis (11/10/2018).

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!

Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga ketika pedagang buah berhasil melumpuhkannya. Beruntung, petugas kepolisian yang berpatroli segera mengamankan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, Didik merupakan residivis kasus jambret dan dinyatakan bebas pada akhir Agustus lalu. Sepeda motor yang digunakan pelaku, diakui hasil pencurian pada bulan September yang dilaporkan di Polsek Sanankulon.

"Kendaraan yang dipakai ini ternyata juga hasil pencurian di sebuah rumah yang ada di sekitar batas kota barat yang dulu dilaporkan ke Mapolsek Sanankulon," ungkap dia.

Baca juga:
Jambret Kalung Tepergok Sembunyi dalam Gorong-gorong di Surabaya, Bonyok Dihajar Massa

Kini, pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sukorejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.