jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi yang terkait dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna.
Pemeriksaan itu dilakukan di Aula Bhayangkari Polres Malang di Kota Kepanjen Kabupaten Malang, Jumat (12/10/2018) sejak pukul 12.00 Wib.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sejak menggeledah 26 lokasi pada Senin (8/10/2018), penyidik mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada beberapa saksi yang kita periksa hari ini," ujar Febri saat dihubungi jatimnow.com.
Baca juga:
Bank Jatim Serahkan CSR Sepeda Ambulans ke RSUD Kanjuruhan
Sejumlah saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Jum'at hari ini, yaitu Sampurno, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau yang dulu bernama Badan Lingkungan Hidup (BLH), Tridiyah sebagai mantan Kepala BLH, dan Dwi July sebagai Kasubag keuangan BLH.
Selain itu, Sophia L sebagai bendahara BLH, Riki H. dari pihak swasta, Thory S dan M. Imron dari pegawai BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Priyatmoko Oetomo, dan Cipto Wiyono.
Baca juga:
Cara Pemkab Malang Tingkatan Pendapatan Warga dari Budidaya Ikan Tawar
Dari pengamatan di lokasi, dari 9 orang yang dijadwalkan hadir hingga pukul 12.55 Wib, baru dua orang yang memenuhi undangan yakni Tridiyah dan Priyatmoko Oetomo.
URL : https://jatimnow.com/baca-7869-bupati-malang-tersangka-kpk-mulai-periksa-sejumlah-saksi