Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Tulungagung Pastikan Tenaga Honorer Tetap Bekerja Tahun Ini

Editor : Bramanta  
Foto: Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pemkab Tulungagung memastikan nasib ratusan honorer yang tidak diusulkan masuk Pegawai Pemerintah dengan Perpanjangan Kontrak (PPPK) Paruh Waktu. Mereka dipastikan masih akan bekerja seperti biasa hingga tahun ini. Hingga saat ini mereka masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait nasib tenaga non ASN tersebut. Mereka tidak diusulkan masuk PPPK Paruh Waktu karena masa kerja kurang dari dua tahun.

Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan para tenaga honorer yang tidak masuk dalam PPPK Paruh Waktu masih bisa bekerja tahun ini. Mereka akan tetap mendapatkan honor dan bekerja di instansi yang sama.

"Untuk tahun ini mereka masih akan tetap bekerja, besaran honor yang diterima dan tempat bekerja tidak berubah," ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Terima DBHCHT Mencapai 47,1 Miliar Tahun Ini

Hingga saat ini, Pemkab masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat tentang nasib tenaga honorer tersebut. Mereka masih belum dapat memutuskan apakan tenaga honorer masih dibutuhkan atau tidak untuk tahun depan. Namun mereka memastikan untuk tahun ini tenaga honorer dapat tetap bekerja seperti biasa.

"Kami masih menunggu regulasi nya bagaimana, namun yang pasti tahun ini mereka tetap bekerja dan menerima honor seperti biasa," tuturnya.

Baca juga:
Ruang Kelas Rusak, Siswa SDN di Tulungagung Belajar di Tenda Darurat

Sebelumnya pihak Pemkab Tulungagung telah mengusulkan 5.533 tenaga honorer untuk masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu. Meskipun begitu masih terdapat sekitar 600 tenaga honorer yang tidak diusulkan. Hal ini dikarenakan masa kerja kurang dari dua tahun.