jatimnow.com-Polres Blitar Kota terus mengembangkan kasus temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan SA (38), pemilik ladang dengan ratusan batang ganja itu ternyata juga melayani penjualan bibit serta dan dalam bentuk batang hidup.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, memaparkan perkembangan terbaru kasus yang sempat menggemparkan warga Blitar tersebut. SA diketahui me jual bibit dan pohon ganja. Per batang pohon dihargai Rp300 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak hanya menjual ganja yang sudah dikeringkan, tetapi juga bibit dan pohon ganja hidup. Harga per batang pohon sekitar Rp 300.000. Untuk ganja kering, dijual Rp 5 juta per kilogram,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).
SA mengaku mendapatkan bibit ganja sekitar dua tahun lalu melalui pembelian online. Sejak itu, ia mengembangkan sendiri hingga menghasilkan sebanyak 820 batang ganja di pekarangan belakang rumahnya yang berada di kawasan perbukitan.
“Semua proses penanaman, perawatan, hingga pengeringan dilakukan di rumah tersangka. Sementara ini, pelaku beroperasi sendiri,” terangnya.
Baca juga:
Dalih Pemilik Ladang Ganja di Blitar saat Ditanya Warga, Ngaku Sayur Pedesan
Dalam pengakuannya, SA menyebut hasil panen dijual langsung, bukan melalui sistem online. Pembeli sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Blitar dan Kota Malang. Polisi menduga bibit ganja yang dimiliki SA berasal dari luar Pulau Jawa. Namun karena kondisi alam di sekitar rumah tersangka yang sejuk dan subur, pembudidayaan ganja bisa berlangsung dengan baik.
"Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran ganja di wilayah Blitar dan sekitarnya, " pungkasnya.
Baca juga:
Polres Blitar Kota Ungkap Temuan Ladang Ganja
Sebelumnya, Polres Blitar Kota mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut setelah menangkap salah satu massa anarkis yang diamankan di Mapolres Blitar Kota pada Sabtu (31/8/2025). Saat dites, pelaku terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menemukan ladang ganja di Desa Krisik dengan jumlah mencengangkan, yakni sebanyak 820 batang pohon ganja dengan usia dan ukuran beragam.
URL : https://jatimnow.com/baca-79115-pemilik-ladang-ganja-di-blitar-juga-jual-bibit-dan-tanaman