Pixel Code jatimnow.com

TPS Sabet Penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan Berkat Konsistensi GCG

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Ali Masduki
Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio (tiga dari kiri) menerima penghargaan Wajib Pajak Teladan 2025 dari Walikota Surabaya yang diwakili oleh Kepala UPTD, Irfan Taufiq. (Foto/Humas TPS)
Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio (tiga dari kiri) menerima penghargaan Wajib Pajak Teladan 2025 dari Walikota Surabaya yang diwakili oleh Kepala UPTD, Irfan Taufiq. (Foto/Humas TPS)

jatimnow.com – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), entitas anak Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), sekali lagi membuktikan komitmennya dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Buktinya, TPS kembali dianugerahi penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya Tahun 2025 dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

Apresiasi tersebut diserahkan oleh Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, B.Comm., M.Compstud kepada Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio, pada Kamis (18/9) di Kantor TPS. Penghargaan ini menjadi yang keempat kalinya diraih TPS sejak pertama kali menerimanya pada tahun 2021.

Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko TPS, Sapto Wasono Soebagio, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi validasi atas keteguhan TPS dalam mengimplementasikan prinsip GCG, terutama dalam aspek akuntabilitas dan transparansi. Menurutnya, ketaatan dan kedisiplinan TPS dalam menunaikan tanggung jawab perpajakan merupakan manifestasi bakti kepada negara.

Baca juga:
Home Visit Jadi Kunci Sukses Program PELITA Pelindo Atasi Stunting di Surabaya

"Apresiasi ini kian memantapkan tekad kami untuk terus mengamalkan prinsip GCG demi memperkokoh reputasi serta kepercayaan pelanggan dan stakeholder," tutur Sapto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Surabaya, Irfan Taufiq, menyampaikan sanjungan atas kepatuhan TPS dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai yang sangat signifikan. Ia bahkan menuturkan bahwa TPS senantiasa menuntaskan kewajibannya sebelum tanggal jatuh tempo, tanpa memerlukan tindakan penagihan.

Baca juga:
HUT ke-80 RI, TPS Tumbuhkan Kebanggaan dan Semangat Positif

“TPS merupakan representasi ideal dalam hal kepatuhan pajak. TPS tak sekadar membayar tepat waktu, melainkan lebih awal dari batas waktu yang ditentukan,” ucap Irfan.

Sapto menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pelecut bagi TPS untuk terus menjaga integritas serta akuntabilitas dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan. Hal ini merupakan perwujudan kontribusi nyata TPS terhadap pembangunan daerah dan keberlangsungan bisnis.