jatimnow.com – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyerahkan empat legal opinion (LO) tanpa permohonan kepada Pemerintah Kota Kediri. Penyerahan berlangsung di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Selasa (23/9/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menjelaskan bahwa empat legal opinion tersebut mencakup isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan daerah.
“Hari ini kami menyerahkan empat legal opinion kepada Pemkot Kediri. Pertama, pemenuhan hak-hak anak. Kedua, nomenklatur perbaikan peraturan untuk penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Ketiga, terkait perjanjian Build Operate Transfer (BOT) lahan eks Pasar Gula Kota Kediri. Dan keempat, perubahan nomenklatur serta status badan hukum Perumda BPR Bank Kota Kediri,” terang Andi.
Ia menambahkan, dalam LO tersebut juga terdapat saran dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti Pemkot Kediri.
"Kami berikan saran tertulis atas beberapa hal yang belum maksimal dilaksanakan. Semoga ini bisa membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan,” lanjutnya.
Baca juga:
Kota Kediri Tambah Lagi TPA di Klotok, Kapasitas 160 Ton Sampah Per Hari
Sementara itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan LO akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan agar selaras dengan aturan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penyerahan legal opinion ini bisa menjadi landasan kami dalam mengeluarkan kebijakan. Harapannya, kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan permasalahan hukum dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga:
Perbaikan Pilar Jembatan Brawijaya Kediri Dimulai, Desain Baru Lebih Ikonik
Mbak Wali menegaskan, pembangunan di Kota Kediri membutuhkan kepastian hukum. Oleh karena itu, keberadaan LO akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Sinergi antara Pemkot Kediri dan Kejaksaan Negeri harus terus terjalin erat. Momentum ini menjadi penguat komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.