Pixel Code jatimnow.com

Raperda Perubahan APBD 2025 Disetujui, Percepat Pembangunan Kota Kediri

Editor : Yanuar D  
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama pada Rapat Paripurna, Selasa (30/9/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama pada Rapat Paripurna, Selasa (30/9/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM. (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025 disetujui sebagai Perda. Hal ini setelah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama pada Rapat Paripurna, Selasa (30/9/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

"Hari ini antara kami dan DPRD menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini untuk percepatan pembangunan di Kota Kediri baik infrastruktur, beasiswa, BOSDA dan program Sapta Cipta lainnya. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri," ujarnya.

Mbak Vinanda menjelaskan perubahan APBD merupakan mekanisme kunci dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses ini mutlak dilakukan untuk menjamin anggaran tetap relevan, responsif, dan adaptif. Terhadap dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan.

Baca juga:
Mbak Vinanda Resmikan SPPG Ponpes Al Amien, Pastikan Gizi Layak untuk Semua

Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal. Antara lain, penyesuaian terhadap pendapatan daerah, baik dari transfer pusat, pendapatan asli daerah, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lalu perubahan alokasi belanja daerah, terutama untuk mendukung program prioritas daerah dan pelayanan publik. Serta penyesuaian terhadap pembiayaan daerah, baik penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

"Proses pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan secara intensif, transparan, dan konstruktif antara Pemkot dan DPRD Kota Kediri. Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan saran dalam rangka penyempurnaan Raperda ini," jelasnya.

Baca juga:
Musda XI, Ketua DPD Golkar Jatim Dorong 50 Persen Pengurus di Kediri dari Anak Muda

Wali kota termuda ini berharap perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui ini akan memberikan dampak positif dalam mendukung target capaian pembangunan Kota Kediri. Baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun antara DPRD dan Pemkot Kediri bisa ditingkatkan. Guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN. Serta memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.