Pixel Codejatimnow.com

44.545 Warga Malang Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Walikota Malang Sutiaji menghimbau warganya agar segera lakukan perekaman E-KTP
Walikota Malang Sutiaji menghimbau warganya agar segera lakukan perekaman E-KTP

 

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta warganya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, untuk segera mengurusnya.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Ia meminta warganya segera memanfaatkan kesempatan perekaman yang dimulai awal Oktober hingga awal Desember 2018 ini.

"Kami himbau waktu itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar hak-hak kependudukannya maupun hal administratif berkaitan dengan data kependudukan tidak terganggu," ungkap Sutiaji, Selasa (16/10 /2018).

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Eny Hari Sutiarni, menyatakan setidaknya masih ada 44.545 jiwa penduduk kota Malang yang belum melakukan perekaman E-KTP.

Baca juga:
Ayo Berburu Jajanan di Pasar Takjil Bakorwil III Malang

Di Kelurahan Kota Lama misalnya, yang hadir dalam melakukan perekaman baru 83 jiwa, sedangkan 3.769 jiwa belum melakukan perekaman.

"Warga diberikan 3 (tiga) ruang lokasi untuk melakukan perekaman, yang pertama di kelurahan di mana dia berdomisili, lalu di kelurahan terdekat yang bersangkutan tinggal atau bisa langsung di kantor Dispendukcapil dan juga bisa melalui pelayanan mobil keliling," terangnya.

Ia menambahkan, lambatnya perekaman E-KTP ini dikarenakan adanya perubahan data, seperti telah meninggal dunia, perpindahan luar kota atau juga yang bersangkutan berada di luar kota.

Baca juga:
BPKH Gelar Baksos di Malang, Beri Bantuan Sembako hingga Operasi Katarak Gratis

"Oleh karenanya, awal oktober kita telah mengirimkan form ke kelurahan kelurahan untuk disalurkan ke RT/RW, agar dapat terverifikasi dan terdata kembali," pungkasnya.