jatimnow.com - Sedikitnya 10 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Selasa (16/10/2018). Petugas menemukan 1 kamar yang diisi 2 wanita dan 1 pria.
"Total ada 23 orang. Jadi ada 10 pasang. Nah satu pasangan lagi itu satu kamar berisi 1 pria dan 2 wanita," kata Kepala Satpol PP Ponorogo, Supriyadi.
Ia menceritakan, pasangan bukan suami istri itu dijaring di tiga lokasi kos. Yakni 1 di Kelurahan Kertosari, 1 di timur Jalan Suromenggolo dan 1 di tengah kota Ponorogo.
Menurutnya, Satpol PP melakukan giat razia ini karena ada laporan masyarakat yang resah.
"Warga sekitar resah, karena memang sering melihat pasangan bukan suami istri keluar masuk areal kos-kosan," ujarnya.
Usai mendapat laporan, petugas melakukan pengamatan ke lokasi. Dan memang ditemukan banyak pasangan yang bukan suami istri mendiami kos tersebut.
"Buktinya ya ini tadi ada 23 orang terjaring," ujarnya.
Ia mengaku, dari hasil identifikasi, kebanyakan si wanita berprofesi sebagai pemandu lagu, freelance dan ada yang baru lulus kuliah. Untuk yang cowok, bekerja swasta.
"Mereka yang terjaring hampir semua warga Kabupaten Ponorogo yang ngekos di Kota Ponorogo," ujarnya.
Selanjutnya, mereka yang terjaring akan didata kemudian akan dipanggil pemilik kosnya.
Baca juga:
23 Pelajar Lamongan Terjaring Razia Satpol PP saat Asyik Ngopi, Gak Isin Ta, Le?
URL : https://jatimnow.com/baca-8002-razia-kos-kosan-di-ponorogo-ditemukan-2-wanita-dan-1-pria-dalam-kamar