Pixel Code jatimnow.com

Hari Pertama Diresmikan, Rumah Aspirasi Golkar Jatim Digeruduk Ojol

Editor : Yanuar D   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ratusan ojol menyampaikan tuntutan di Rumah Aspirasi Golkar Jatim (foto: Ni'am/jatimnow.com)
Ratusan ojol menyampaikan tuntutan di Rumah Aspirasi Golkar Jatim (foto: Ni'am/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk Kantor DPD Golkar Jatim, Sabtu (25/10/2025). Mereka menyuarakan uneg-uneg dalam launching pertama Rumah Aspirasi di komplek kantor Golkar tersebut.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Golkar Jatim Ali Mufti. Dihadapan para driver ojol, Ali Mufti mengatakan uneg-uneg mereka telah ditampung di Rumah Aspirasi.

Rumah Aspirasi merupakan wadah penyerapan dan penyaluran suara rakyat dalam berbagai bidang sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.

"Ya, secara simbolik ini adalah manifestasi dari fungsi partai dalam mengartikulasikan suara rakyat. Rumah Aspirasi merupakan bagian dari fungsi-fungsi kepartaian,” ucap Ali Mufti.

Ali menambahkan, Rumah Aspirasi telah berfungsi sebelum peresmian karena telah menjadi tempat pelaksanaan berbagai agenda politik dan sosial partai. 

Menurutnya, Golkar sebagai partai memiliki peran menjaga nilai-nilai Pancasila serta keterbukaan terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:
Aksi Bercocok Tanam Ketua Golkar Jatim Tuai Respon Warganet

“Golkar adalah partai yang terbuka dan menjaga Pancasila. Nantinya, pengelolaan Rumah Aspirasi secara teknis akan diatur oleh Ketua Fraksi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 300 pengemudi ojek online ikut larut memeriahkan peresmian. 

Ali menyebut, banyak persoalan yang dihadapi para pengemudi seperti keselamatan kerja, tarif, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Baca juga:
MKGR se-Jatim Ikrar Dukungan Pada Adies Kadir

"Inisiatif ini kami percepat sebagai respons terhadap dinamika kehidupan rakyat, termasuk persoalan ojek online dan pelaku UMKM,” tandasnya.

"Insyaallah kami kawal, karena ini urusan rakyat. Memperjuangkan aspirasi rakyat adalah kewajiban sesuai sumpah jabatan wakil rakyat anggota DPR maupun DPRD,” pungkasnya