jatimnow.com – Sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi L 1746 BAA yang dikemudikan bocah berusia 16 tahun menabrak warung makan dan gerobak pentol di Jalan Raya Pare–Wates, Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.50 WIB.
Kapolsek Plosoklaten, AKP Dwi Widodo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika pengemudi berinisial YAF (16), warga Pakisrejo, Tulungagung, kehilangan konsentrasi saat melaju dari arah utara ke selatan.
“Mobil Fortuner berjalan dari arah utara ke selatan, dan karena kurang konsentrasi akhirnya menabrak gerobak pentol dan warung makanan,” jelasnya.
AKP Dwi menambahkan bahwa saat kejadian, pengemudi tidak membawa surat-surat kendaraan maupun identitas diri berupa KTP. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Plosoklaten.
Baca juga:
Daftar KA Daop 8 Surabaya yang Terlambat Akibat Truk dan Kecelakaan Mobil
“Sopir Fortuner saat itu tidak membawa surat-surat kendaraan dan KTP,” tambahnya.
Akibat benturan, pemilik warung bernama Fatih (21), warga Dusun Mipitan, Desa Ploso Lor, mengalami luka dalam dan sesak napas. Korban segera dilarikan ke RS KK untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum.
Baca juga:
Hindari Lubang, Perempuan di Tulungagung Tewas Kecelakaan
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Polres Kediri.