Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Gresik Raih Penghargaan “Menuju Informatif” pada KI Award 2025

Editor : Yanuar D   Reporter : Sahlul Fahmi
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman (kanan) saat menerima penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif KI Award 2025. (Foto: Diskominfo Gresik)
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman (kanan) saat menerima penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif KI Award 2025. (Foto: Diskominfo Gresik)

jatimnow.com - Pemkab Gresik meraih penghargaan Badan Publik Kategori Menuju Informatif di acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) 2025, yang digelar di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025). Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman pada ajang yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur itu, Kabupaten Gresik memperoleh nilai 89,67 dan masuk dalam deretan kabupaten/kota dengan predikat Menuju Informatif.

KI Award merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar setiap tahun. Proses monev mencakup verifikasi website, pengecekan kelengkapan dokumen, inovasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga wawancara klarifikasi oleh tim penilai.

Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah.

“Kami bersyukur karena tahun sebelumnya Gresik belum berhasil meraih penghargaan ini. Tahun ini kita bisa naik ke kategori Menuju Informatif. Ini menunjukkan adanya perbaikan nyata dalam layanan PPID dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Baca juga:
PWI Gresik Gelar Pelatihan Public Speaking dan Lomba VO, Dukung Potensi Pelajar

Ia menegaskan bahwa peningkatan keterbukaan informasi publik akan terus dilanjutkan.

“Target kami tahun depan jelas: naik dari Menuju Informatif menjadi Informatif. Kami akan memperkuat pembaruan informasi, menyempurnakan SOP layanan PPID, dan memastikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” tambahnya.

Baca juga:
Gresik Universal Science Hadirkan Wisata Edukasi Digital di Balongpanggang

Dengan perolehan nilai 89,67, Kabupaten Gresik dinilai telah memenuhi sebagian besar indikator keterbukaan informasi, terutama terkait ketersediaan dokumen, konsistensi pembaruan informasi, serta respons PPID terhadap permohonan informasi.

Pemkab Gresik menegaskan akan terus meningkatkan inovasi dan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani.