jatimnow.com - Polisi di Lamongan memanfaatkan media sosial untuk mengungkap sebuah kasus. Seperti yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tikung.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat ada laporan motor tak bertuan terparkir selama 5 hari di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Desa Bakalanpule, Tikung, Lamongan.
Karena kesulitan mencari pemilik motor akhirnya petugas mengunggah informasi yang memuat terkait keberadaan sepeda motor ke media sosial TikTok.
“Kejadian berawal pada Jumat malam, (28/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, saat petugas jaga Polsek Tikung menerima informasi dari warga Desa Bakalanpule mengenai sebuah sepeda motor yang berada di dalam area TPU dan tidak diambil pemiliknya selama berhari-hari.” ungkapnya, Selasa (2/12/2025).
Mendapat laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan kendaraan ke Polsek Tikung untuk dilakukan penyelidikan.
“Dari hasil pengecekan di Samsat Lamongan, kendaraan tersebut diketahui memiliki identitas No. Pol W 3185 BM, Jenis Kendaraan Sepeda Motor Warna Hitam lengkap beserta nomer mesin.” lanjutnya.
Baca juga:
Polres Lamongan Tangkap 539 Pelaku Kejahatan dan Narkoba Sepanjang 2025
Tak lama setelah itu, Sutikno, pemilik sepeda motor, datang ke Polsek Tikung didampingi Kepala Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, untuk memastikan ciri-ciri kendaraan yang dimaksud. Setelah dicek, benar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya.
Menurut keterangan Sutikno, motor tersebut sebelumnya dipakai ke sawah dan diparkir di teras depan rumah. Namun pada Senin dini hari, (17/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Di lokasi, korban menemukan sebuah sapu lantai warna oranye yang diduga milik seorang ODGJ yang sering melintas di depan rumahnya.
Baca juga:
Pasutri di Lamongan Kompak Curi Motor, Suami Kabur Istri Diringkus Polisi
Sutikno yang datang bersama Kepala Desa Lawanganagung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Tikung atas respon cepat dan profesionalitas petugas sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan diamankan dengan baik.
“Saya Kepala Desa Lawanganagung bersama dengan warga saya yang sepeda motornya telah diamankan dan ditemukan oleh Polsek Tikung, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Tikung.” ucap Kepala Desa.